• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 3 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Estimasi Pemkab Natuna Ajukan APBD Tahun 2020.1,35 Triliun

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
02/08/2019 3:44 PM
in Natuna
0
Estimasi Pemkab Natuna Ajukan APBD Tahun 2020.1,35 Triliun
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna (Leadernusantara.com) – Wakil Bupati Natuna Dra. Ngesti Yuni Suprapti, MA. Kamis, (01/08) telah menyampaikan pidato nota pengantar keuangan tahun anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan  oleh Wakil Bupati Natuna pada Rapat paripurna DPRD Natuna, di Ruangan rapat Kantor DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, kecamatan Bunguran timur Kamis,10 Agustus sekira pukul 14.00 WIB.

Rapat  paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hadi Candra, S.Sos. Dihadiri oleh para anggota DPRD Natuna lainya.

Segala berkas dalam pidato nota keuangan tersebut, di terima oleh Wakil Ketua DPRD Hadi Candra.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Sebelum penyerahan berkas kepada Ketua DPRD, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, dalam penyampaian pidato pengantarnya mengatakan,
“Dasar penyusunan APBD diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 93 ayat 3 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 Pasal 3 ayat 1 serta mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.

Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, selanjutnya dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, yang telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Natuna, sehingga konsistensi antara program dan kegiatan dapat tercapai dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan keuangan daerah.
Terang Ngesti.

Lanjut Ngesti, komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transferan pemerintah pusat, karena hampir 91,87% sumber pendapatan berasal dari dana transferan pemerintah pusat.
3,99% dari transferan pemerintah Provinsi Kepri, dan 4,14% berasal dari pendapatan asli daerah, estimasi pendapatan tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,21 triliun.

Untuk lebih jelasnya, rincian rancangan  anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 sebagai berikut.

Pendapatan asli daerah dianggarkan Rp 50,45 miliar,
bersumber dari pendapatan pajak daerah, restrukturisasi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Penganggaran target pajak daerah dan restrukturisasi daerah harus berdasarkan data potensi pajak daerah dan restrukturisasi daerah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi tahun 2020.

Dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp1 Triliun, dengan rincian dana bagi hasil pajak, dianggarkan sebesar Rp 57,76 Miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumberdaya alam sebesar Rp 364,82 miliar. Dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp 411,09 Miliar, sedangkan dana alokasi khusus fisik dan non fisik dianggarkan sebesar Rp 167,66 Miliar.

Pengalokasian dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, dalam APBD memperhatikan asumsi makro RAPBN tahun anggaran 2020.
Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar 165,41 Miliar,

Yang bersumber dari dana hibah bos sebesar Rp 11,25 Miliar, Dana bagi hasil pajak Provinsi sebesar   Rp 48,56 Miliar,   dana desa sebesar Rp 69,99 miliar, dana insentif daerah sebesar Rp 35,60 miliar.

Belanja daerah tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1,35 Triliun, terdiri dari belanja lansung dan belanja tidak lanaung. Belanja tidak lansung digabungkan untuk belanja pegawai dan tunjangan serta tranfer Dana desa sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti alokasi dana desa 10%.
Belanja lansung pada tahun anggaran 2020, diproritaskan untuk belanja wajib yang telah ditenrukan oleh UU pasal 50 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Alokasi belanja daerah dimaksud antara lain, belanja untuk fungsi pendidikan 20% Dalam hal pemerintah daerah tidak memenuhi alokasi belanja tersebut, Menteri keuangan melakukan penundaan atau pemotongan penyaluran dana tranfer umum.

Penyampaian ini untuk selanjutnya dibahas dan mendapat persetujuan serta ditetapkan mebjadi peraturan daerah. Secara rinci pidato pengantar nota keuangan yang telah disampaikan dapat dipelajari. (Herman/leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Claiming your welcome bonus at trusted casinos: A guide for Aviator Game players

3 September 2026

Exploring top casino games of 2026: what players need to try now

3 September 2026

Exploring the best PayID casinos Australia: exciting games and rewarding promotions

3 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024467
Hari ini : 3149
Total Kunjungan : 3024467
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.