• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Diminta Polisi. Penjarakan Pelaku Ujaran Kebencian Kepada Wartawan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
26/01/2021 2:38 PM
in Tanjungpinang
0
Diminta Polisi. Penjarakan Pelaku Ujaran Kebencian Kepada Wartawan
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Miris sejumlah wartawan karena sikap Eko Ardianto yang melontarkan kata-Kata diakun Facebooknya menyebutkan Wartawan BAHLOOLLL!!, Pada Senin malam 25 Januari 2021.

Meskipun sudah dilapokan FPII ke Polres Tanjungpinang pada Senin siang 25/1-2021, dengan perbuatan ujaran kebencian di akun Pacebook Eko Ardianto yang menyebutkan dalam tulisan Eko Ardianto,
“edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebut dalam tulisannya.

Atas ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Wartawan, ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII ) Ediyos yang didampingi sejumlah ponsionarisnya sangat menyayangkan, sikap dari Eko Ardianto yang melontarkan kata-kata Ujaran Kebencian terhadap nama baik lembagga Wartawan/pekerja Pers. Sebut Ediyos disalah satu warung kopi di KM 5 bawah Kota Tanjungpinang pada 26/1-2021.

Menurut Ediyos, Bahwa Wartawan bukanlah milik perorangan melainkan pekerja Pers secara menyeluruh yang posisinya merupakan pilar ke Empat di Negara Lesatuan Repoblik Indonesia, (NKRI) diantara Esekutif, Legislativ, Yudikatip dan Pers, yang berlandaskan Undang-udang Dasar 1945. Sebut Edios.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Ediyos juga mengakui, tidak dapat dipungkiri bahwa oknum perkerja Pers/Wartawan “banyak juga yang nakal” namun bukan berarti secara menyeluruh, karena yang kita ketahui tanpa kerja Wartawan maka Dunia akan gelap, artinya suatu kejadian didunia tidak dapat diketahui oleh masyarakat secara menyeluruh. Sebut Ediyos.

Terkait hal tersebut, Ediyos meminta penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas, pelaku yang melakukan tindak pidana ujaran kebencian sesuai peraturan undang-undang ITE atau pencemaran nama baik, sebutnya. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067746
Hari ini : 1446
Total Kunjungan : 3067746
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.