• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BNN Laksanakan Asesmen Terpadu Terhadap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
18/07/2019 1:43 AM
in Sumbar
0
BNN Laksanakan Asesmen Terpadu Terhadap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar( Leader) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat’ melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu terhadap satu orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kantor BNN Kabupaten Pasaman Barat, Kamis 18 juli 2019.

Petugas melakukan asesmen upaya untuk penegakkan indikasi keterlibatan sejauh mana peran para tersangka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effenry AM, SH.,MM mengatakan, asesmen juga merupakan wujud dari implementasi UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika khususnya pasal 54 dan 127 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No 04 Tahun 2010 serta Peraturan Bersama 7 lembaga kementerian yang ditandatangani 11 Maret 2014 lalu, tentang penanganan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

“Adapun tersangka tersebut adalah AF (23), warga kecamatan Luhak Nan Duo, kabupaten Pasaman Barat yang merupakan penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ujar Irwan, Kamis (18/7) di ruang kerjanya.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

AF (23) mengaku menggunakan sabu atas dasar ajakan teman. Didorong latar belakang pergaulan bebas yang begitu mudahnya untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Dijelaskan Irwan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka ikutan memakai narkoba karena coba-coba, pada akhirnya ketagihan sehingga ketergantungan dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

“Namun atas dasar apapun penyalahgunaan narkotika harus mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukan,” tegas Irwan.

Oleh sebab itu, Irwan mengajak agar masyarakat mampu membentengi diri sendiri dengan berbekal ilmu pengetahuan dan menjaga pergaulan yang positif, agar tidak menyesal dikemudian hari.

Tim asesmen terpadu terdiri dari II tim yang berasal dari Kepolisian Satuan Narkoba Polres Pasbar, Dokter Puskesmas Sungai Aur dan Puskesmas Kinali, dan Jaksa yang berasal dari berbagai latar belakang.

Yang pertama Tim Asesmen Hukum, terdiri dari Penyidik BNN, Penyidik Polri dan Jaksa. Mereka bertugas menganalisis keterlibatan tersangka dari sisi tindak pidana.

Sedangkan tim kedua berlatar belakang Dokter yang tergabung dalam Tim Asesmen Medis. Mereka bertugas untuk menentukan tingkat adiksi atau kecanduan tersangka serta kondisi fisik dan psikisnya setelah menjadi penyalahguna.

“Adapun hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai salah satu pertimbangan bagi hakim untuk membuat putusan pengadilan tetap,” tutup Irwan. (indo/leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2965753
Hari ini : 1742
Total Kunjungan : 2965753
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.