• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 30 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

sudirman leader by sudirman leader
18/10/2024 9:30 PM
in Batam
0
Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

Petugas Bawaslu Kepri Mariamah

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri tegaskan larangan bagi calon kepala daerah, menggunakan fasilitas pemerintah yang tidak dikomersialkan, dijadikan untuk tempat kepentingan berkampanye, sesuai aturan yang ada.

“Jika ada calon atau partai dan kelompok yang berkampanye di fasilitas-fasilitas yang dilarang, akan ditindak tegas”, kata Mariamah.

Sesuai aturan tidak dibenarkan fasilitas pemerintah yang non-komersial dijadikan sebagai tempat berkampanye politik. Karena itu kawasan tersebut harus netral, tegas Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Maryamah mengatakan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat.

Seperti di Batam, salah satu fasilitas milik pemerintah yang harus steril dari atribut dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi tempat berkampanye, antara lain Alun-alun Engku Putri di Batam Centre.

“Alun-alun kawasan Engku Putri merupakan kawasan fasilitas pemerintah non komersial, tidak diperbolehkan untuk melkukan kegiatan berkampanye. Kalau ada yang mau kampanye di sana, harus dicegah,” ujarnya.

Begitu juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan yang dihubungi awak media, Jumat (18/10/2024) siang mengatakan bahwa, kawasan Alun-alun Engku Putri Batam Center merupakan area milik Pemerintah Kota Batam yang masuk dalam kategori non-komersial atau tidak disewakan untuk kegiatan.

“Alun-alun Engku Putri maupun Fasilitas Pemerintah lainnya non komersial, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik. Namun dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam,” tegas Rudi.

Ditambahkannya, fasilitas pemerintah non-komersial tersebut, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik, sesuai aturan yang ada, sebut Rudi. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

26 September 2026
Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

25 September 2026
Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah

25 September 2026
Cerdas Alquran Diikuti 232 Tim, Pemkab Padang Pariaman Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

Cerdas Alquran Diikuti 232 Tim, Pemkab Padang Pariaman Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

25 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3049686
Hari ini : 1824
Total Kunjungan : 3049686
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.