• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

sudirman leader by sudirman leader
18/10/2024 9:30 PM
in Batam
0
Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

Petugas Bawaslu Kepri Mariamah

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri tegaskan larangan bagi calon kepala daerah, menggunakan fasilitas pemerintah yang tidak dikomersialkan, dijadikan untuk tempat kepentingan berkampanye, sesuai aturan yang ada.

“Jika ada calon atau partai dan kelompok yang berkampanye di fasilitas-fasilitas yang dilarang, akan ditindak tegas”, kata Mariamah.

Sesuai aturan tidak dibenarkan fasilitas pemerintah yang non-komersial dijadikan sebagai tempat berkampanye politik. Karena itu kawasan tersebut harus netral, tegas Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Maryamah mengatakan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat.

Seperti di Batam, salah satu fasilitas milik pemerintah yang harus steril dari atribut dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi tempat berkampanye, antara lain Alun-alun Engku Putri di Batam Centre.

“Alun-alun kawasan Engku Putri merupakan kawasan fasilitas pemerintah non komersial, tidak diperbolehkan untuk melkukan kegiatan berkampanye. Kalau ada yang mau kampanye di sana, harus dicegah,” ujarnya.

Begitu juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan yang dihubungi awak media, Jumat (18/10/2024) siang mengatakan bahwa, kawasan Alun-alun Engku Putri Batam Center merupakan area milik Pemerintah Kota Batam yang masuk dalam kategori non-komersial atau tidak disewakan untuk kegiatan.

“Alun-alun Engku Putri maupun Fasilitas Pemerintah lainnya non komersial, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik. Namun dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam,” tegas Rudi.

Ditambahkannya, fasilitas pemerintah non-komersial tersebut, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik, sesuai aturan yang ada, sebut Rudi. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Navegar sin complicaciones mientras 1win agiliza cada apuesta

16 Agustus 2026

Test Post Created

16 Agustus 2026

Test Post Created

16 Agustus 2026

Pinup-un mobil tətbiqi: oyunları istədiyiniz yerdə oynayın

15 Agustus 2026

Καζίνο 2026: Ανακαλύπτοντας τις καλύτερες προσφορές για τους παίκτες

15 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2998954
Hari ini : 1801
Total Kunjungan : 2998954
Who's Online : 138

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.