• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 15 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

sudirman leader by sudirman leader
18/10/2024 9:30 PM
in Batam
0
Bawaslu Kepri Larang Keras Fasilitas Pemerintah Non Komersial Digunakan untuk Tempat Berkampanye

Petugas Bawaslu Kepri Mariamah

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri tegaskan larangan bagi calon kepala daerah, menggunakan fasilitas pemerintah yang tidak dikomersialkan, dijadikan untuk tempat kepentingan berkampanye, sesuai aturan yang ada.

“Jika ada calon atau partai dan kelompok yang berkampanye di fasilitas-fasilitas yang dilarang, akan ditindak tegas”, kata Mariamah.

Sesuai aturan tidak dibenarkan fasilitas pemerintah yang non-komersial dijadikan sebagai tempat berkampanye politik. Karena itu kawasan tersebut harus netral, tegas Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Maryamah mengatakan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat.

Seperti di Batam, salah satu fasilitas milik pemerintah yang harus steril dari atribut dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi tempat berkampanye, antara lain Alun-alun Engku Putri di Batam Centre.

“Alun-alun kawasan Engku Putri merupakan kawasan fasilitas pemerintah non komersial, tidak diperbolehkan untuk melkukan kegiatan berkampanye. Kalau ada yang mau kampanye di sana, harus dicegah,” ujarnya.

Begitu juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan yang dihubungi awak media, Jumat (18/10/2024) siang mengatakan bahwa, kawasan Alun-alun Engku Putri Batam Center merupakan area milik Pemerintah Kota Batam yang masuk dalam kategori non-komersial atau tidak disewakan untuk kegiatan.

“Alun-alun Engku Putri maupun Fasilitas Pemerintah lainnya non komersial, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik. Namun dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam,” tegas Rudi.

Ditambahkannya, fasilitas pemerintah non-komersial tersebut, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan berkampanye untuk kepentingan politik, sesuai aturan yang ada, sebut Rudi. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ontdek de aantrekkelijke promoties van GetLucky Casino Nederland voor trouwe spelers

13 Mei 2026

Scopri le promozioni stagionali di Cleobetra Casino e come partecipare

13 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2930596
Hari ini : 1741
Total Kunjungan : 2930596
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.