• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polrestabes Barelang Musnahkan Barang Haram

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
03/02/2020 2:10 PM
in Batam
0
Polrestabes Barelang Musnahkan Barang Haram
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Polrestabes Barelang  Batam, musnahkan BB Norkoba, Jenis sabu, seberat 28,kg dimako satuan Sat Narkoba ,  pada Hari Senin 3 Februari 2020. Sekitar jam 10 WIB.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol, Prastyo  Polrestabes Barelang Batam mengatakan, tertangkapnya Barang haram Narkoba  jenis sabu seberat 28 kg, bentuk keseriusan dari Polri, Polrestabes Barelang Batam, dalam membasmi Narkoba yang merusak jiwa Generasi penurus anak bangsa ini, Kedepan” katanya.

Prestyo juga mengatakan bahwa tengkapnya  barang  haram pada dua  tempat yang berbeda, pertama
Seberat 406 Gram TKP penangkapanya didaerah Pulau Bulang, sedangkan seberat 28799 lagi diamankan tim satuan Nakoba Polrestabes Barelang Batam dipulau Putri Nongsa, kota Batam,
Sihingga total yang dimusnahkan sebanyak 28 kg, upaya ini bertujuan selaim menyelamatkan Ribuan jiwa anak bangsa juga penegakkan hukum, dari bahaya liton Narkoba,”ungkatnya.

Kita berharap kepada Kejaksaan Negri Batam dan Pengadilan Negri  Batam, bisa memberikan hukuman yang setimpal  kepada ke delapan orang pelaku, tiga orang diantaranya Warga negara malaysia, (WNA) dan lima orang warga indonesia.” Sebut Prestiyo.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negri Batam Dedie SH.MH. mengatakan dalam keterangan Pers, sewaktu menghadiri acara pemusnahan BB, Narkoba jenis sabu, bahwa kekuasaan Negri Batam tidak akan main- main dalam memuntut pelaku bandar Narkoba, dengan hukumam yang seberat- beratnya, sesuai dengan undang- undang Anti Narkotika Nomor 35 tahun 2009.” Pasal yang paling berat itu dalam undang ini, hukuman mati”, jelasnya.

Sementara itu Ketua DPW Gerekan nasional anti Narkotika (Granat ) Propinsi kepulauan Riau, Syamsul Paloh, meminta Kepada Penegak hukum Kepolisian, Polrestabes Barelang Batam, Kejasaan Negri Batam, Pengadilan NegriBatam, agar memberikan hukuman kepada pelaku yang sebarat-seberatnya, sehingga Pelaku bandar narkoba dikota Batam ini dapat menimbulkan efek jera, jika perlu dihukum mati. Bagi istansi yang berwenang dalam penegakkan hukum, jangan ada kompromi dengan Pelaku bandar narkoba.” Tegasnya. ( Taherman)
,

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2956493
Hari ini : 1972
Total Kunjungan : 2956493
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.