• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 31 Desember 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1.220,7 gram Sabu

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
28/11/2019 4:12 PM
in Batam
0
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1.220,7 gram Sabu
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, (leadernusantara.com) – Ditresnarkoba Polda Kepri memusnakan 1.220,7 gram Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Mapolda Kepri, Kamis 28 November 2019

Barang haram tersebut didapat dari tiga tersangka inisial Y L, A M dan E L, dalam dua kasus berbeda yang terjadi di bulan November 2019, ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pada senin (11/11) petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka YL di SPBU jalan raya Bandara Nongsa, Batam, ketika digeledah badan dan mobil tersangka, ditemukan satu buah plastik terdapat dua bungkus plastik berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 220 gram, selanjutnya tersangka diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dari jumlah 220 gram narkotika jenis sabu, 195,2 gram dimusnahan. 20,8 gram disisakan untuk diperiksa di Puslabfor Polri. Untuk pembuktian dipengadilan sebanyak 4 gram.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk kasus kedua tersangka inisial A M dan insial E L, merupakan dua orang anak dibawah umur sehingga tidak dihadirkan pada saat pemusnahan barang bukti.

Untuk Inisial A M dilakukan penangkapan pada Kamis (14/11) di pinggir jalan Brigjen Katamso-Sei Binti, Sagulung Kota Batam, saat digeledah ditemukan 1 bungkus plastik merk Guanyinwang yang berisikan kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat 1.060 gram dan 2 bungkus plastik warna hitam yang berisi 1.000 butir tablet Erimin.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Inisial E L, dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari SM yang saat ini masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO)

Dari Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram, dimusnahan 1.025,5 gram dan.32,5 untuk pemeriksaan Puslabfor Polri. dan untuk pembuktian dipengadilan sebanyak 2 gram,

sedangkan 1.000 butir tablet Erimin tidak dimusnahkan. Namun akan dijadikan sebagai alat pembuktian di Pengadilan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Barang Bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan total seberat, 1.220,7 gram. Pemusnahkan dilakukan dengan cara direbus kedalam air panas, selanjutnya air tersebut dibuang kedalam Septic Tank.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP S.O.M. Pardede S.IK dengan didampingi perwakilan BNN Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, LSM Granat, dan pengacara.(Red) Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025

Ucapan Hari Jaadi Pemkab Lingga 22

1 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2833335
Hari ini : 1897
Total Kunjungan : 2833335
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.