Batam (leadernusantara.com) – Polda Kepri bersama seluruh Polres/ta jajaran pada hari selasa (29/08) secara serentak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019, dengan tema Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas.
Pada acara tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK bertindak sebagai pimpanan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2019, Kapolda Kepri juga selaku Ka Opsda Operasi Patuh Seligi 2019.
Dalam kesempata itu, Kapolda menyampaikan penggelaran Apel ini menunjukkan kesiapan kita semua, serta Soliditas dan sinergitas TNI-Polri, Pemerintahan Daerah, stakeholder dan seluruh masyarakat Kepri dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus sampai dengan Rabu 11 September 2019. Hal itu bertujuan dari penggelaran Operasi ini, untuk memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara.
Sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai, sebutnya.
Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi ditahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang, atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017, sebanyak 8 orang korban meninggal dunia.
Dengan turunnya angka laka lantas tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri, namun satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi, tahun ini sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019, yaitu pelanggaran penggunan helm SNI. Pelanggaran melawan arus. Pelanggaran penggunaan HP saat berkendara. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk).
Pelanggaran melebihi batas kecepatan. Pelanggaran berkendaran di bawah umur.
Pelanggaran tidak menggunakan safety belt. Pelanggaran penggunaan lampu rotator / strobe.
Sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas, maka diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas, serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga terwujud kamseltibcar lantas di Kepulauan Riau yang kita cintai. Jelasnya.
dalam kesempata itu, hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan satuan TNI, Kepala BP Batam, Stakeholder terkait, para peserta Apel gelar pasukan terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam. Sumber humas Polda Kepri. (leader)









Hari ini : 1598
Total Kunjungan : 2833036
Who's Online : 124
Discussion about this post