Tanjungpinang (Leader) – Atas kejadian pohon kayu Are terbakar dan tumbang sehingga menimpa sejumlah rumah warga pada hari Minggu 21 Juli 2019, di Jl. Sultan Machmud, Tanjung Unggat Tanjungpinang.
Pohon yang menimpa rumah warga hingga mengakibatkan kerusakan, perlu kita atensi bersama.
Polres Tanjungpinang bersama instansi terkait turut mengambil bagian membantu warga, dalam menangani rumah warga yang rusak akibat tertimpa pohon yang tumbang, seperti mendirikan tenda dan menyiagakan tim medis serta Personel petugas Polres Tanjungpinang.
Selasa (23/7/2019) Polres Tanjungpinang melalui Sat Samapta melakukan pemotongan dan pembersihan pohon-pohon yang tumbang tersebut.
Dengan peralatan SAR terbatas seperti Chinsaw, Personel Sat Samapta Polres Tanjungpinang, bersama warga sekitar memotong dan membersihkan batang pohon yang tumbang menimpa rumah warga, sehingga batang pohon tersebut bisa disingkirkan dan dipindahkan agar tidak membahayakan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Darmin, S.Sos menyampaikan bahwa pemotongan bagian pohon yang tumbang menimpa rumah warga ini dilakukan, agar bagian-bagian pohon yang tumbang tersebut dapat disingkirkan dari rumah-rumah yang terkena dampaknya, sehingga memberikan rasa aman kedepan tidak menimbulkan efek berbahaya bagi warga di sekitar area tersebut.
Pemotongan dan pembersihan ini juga dilakukan agar ke depan akan memudahkan bila dilakukan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak akibat dari tertimpa bagian pohon yang tumbang tersebut. Sebut Ucok Lasdin Silalahi. (Leade)
Discussion about this post