• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Subdit Narkoba Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/04/2019 7:44 PM
in Batam
0
Subdit Narkoba Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leader Nusantara – Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkona jaringan Internasional, di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Senin (8/4)

Terungkapnya kasus tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada seorang lelaki dan seorang wanita, akan membawa Narkotika Jenis Kristal Bening Diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

Hal teraebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga disaat relis dimapolda Kepri, Kamis (11/4/2019)

Dikatakan Erlangga, pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 13.00 wib, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang akan membawa Narkotika Jenis Kristal Bening Diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Selanjutnya dilakukan Penyelidikan di Seputaran Pelabuhan Batam Centre dan sekira pukul 16.00 wib pada saat para penumpang Kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar dari Pintu kedatangan di Pelabuhan Batam Center, Petugas mencurigai 2 (dua) orang pasangan laki – laki dan perempuan.

Kemudian dilakukan Interogasi terhadap seorang laki-laki beraInsial (PR) mengakui bahwa dirinya membawa Narkotika yang disimpan di dalam Perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekitar 263,79 gram.

Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan petugas
Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan petugas

Sementara didalam perut wanita Inisial SN juga membawa Narkotika jenis Kristal Bening Diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 garam.

Jumlah Barang Bukti (BB) yang didapat dari kedua tersangka tersebut sekitar 518,72 gram.

Kemudian para tersangka beserta Barang Bukti (BB) dibawa
dan diamankan di Mapolda kepri, untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.

6. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(Aliasar)

Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: Berita polda kepriheadline

Discussion about this post

Berita Terkini

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2957466
Hari ini : 2945
Total Kunjungan : 2957466
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.