• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Subdit Narkoba Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/04/2019 7:44 PM
in Batam
0
Subdit Narkoba Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leader Nusantara – Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkona jaringan Internasional, di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Senin (8/4)

Terungkapnya kasus tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada seorang lelaki dan seorang wanita, akan membawa Narkotika Jenis Kristal Bening Diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

Hal teraebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga disaat relis dimapolda Kepri, Kamis (11/4/2019)

Dikatakan Erlangga, pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 13.00 wib, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang akan membawa Narkotika Jenis Kristal Bening Diduga Sabu dari Malaysia menggunakan Kapal Penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Selanjutnya dilakukan Penyelidikan di Seputaran Pelabuhan Batam Centre dan sekira pukul 16.00 wib pada saat para penumpang Kapal dari Pasir Gudang Malaysia keluar dari Pintu kedatangan di Pelabuhan Batam Center, Petugas mencurigai 2 (dua) orang pasangan laki – laki dan perempuan.

Kemudian dilakukan Interogasi terhadap seorang laki-laki beraInsial (PR) mengakui bahwa dirinya membawa Narkotika yang disimpan di dalam Perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekitar 263,79 gram.

Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan petugas
Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan petugas

Sementara didalam perut wanita Inisial SN juga membawa Narkotika jenis Kristal Bening Diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 garam.

Jumlah Barang Bukti (BB) yang didapat dari kedua tersangka tersebut sekitar 518,72 gram.

Kemudian para tersangka beserta Barang Bukti (BB) dibawa
dan diamankan di Mapolda kepri, untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.

6. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(Aliasar)

Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: Berita polda kepriheadline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3000621
Hari ini : 3468
Total Kunjungan : 3000621
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.