• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 29 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

sudirman leader by sudirman leader
30/05/2025 6:27 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Susi bersama suaminya saat memberikan keterangan Pers

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar, (leadernusantara.com) – Marselinus dan istrinya, Susi sangat menyayangkan atas tuduhan penganiayaan salah seorang Wartawan sekaligus mengklarifikasi kepada sejumlah wartawan pada Jumat (30//5//2025) terkait tuduhan penganiayaan terhadap Stepanus, seorang wartawan yang melaporkan Marsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dalam klarifikasi tersebut, Susi membantah bahwa mereka tidak melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap Stepanus. “Kami tidak melakukan penganiayaan dan pemukulan. Kami hanya meminta klarifikasi kepada Stepanus mengenai pemberitaan di sebuah media online,” tutur Susi.

Susi menjelaskan bahwa mereka mendatangi Stepanus di sebuah warung untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat. “Tujuan kami hanya ingin meminta klarifikasi saja,” ucap Susi.

Mereka juga menyatakan siap untuk menjawab semua tudingan dan mempercayakan proses lebih lanjut kepada pihak kepolisian. “Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Susi.

Baca Juga

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

Sebelumnya, Stepanus telah melaporkan Marsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351. Laporan tersebut diterima oleh Polres Bengkayang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/32/V/2025/SPKT/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat, tanggal 29 Mei 2025. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

Dani Marlindo Tekankan Pemuda Jangan Jadi Alat Politik, Harus Berani Mengawal Kekuasaan

28 Oktober 2026
PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

PWI Kepri, Polda Kepri, dan BP Batam Perkuat Kolaborasi Menjaga Keberlanjutan Air Bersih di Batam

27 Oktober 2026
Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

27 Oktober 2026
114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

114 Siswa Kelas XII SMAN 2 Lubuk Alung Ikuti TKA, Satu Laboratorium Komputer Jadi Kendala

27 Oktober 2026
Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Rp162,94 Juta di Sungai Asam Disorot, Pelaksana dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3075956
Hari ini : 1895
Total Kunjungan : 3075956
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.