• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 8 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

sudirman leader by sudirman leader
27/02/2025 7:46 AM
in Tanjungpinang
0
Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Tanjungpinang bersama pihak Kejari Tanjungpinang musnahkan Narkoba

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) –  Polresta Tanjungpinang melalui Satres Narkoba Tanjungpinang menangkap 4 orang pelaku Peredaran gelap Narkoba, dengan barang bukti (BB) 181,47 Gram Inisial BS, YD, SD, RB, sedangkan Inisial SP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis Sabu, Melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjngpinang besama Kajari Tanjungpinang dan unsur pihak terkait lainya musnahkan barang bukti seberat 168 Grang pada Kamis 27 Februari 2025, mako Polresta Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang mengatakan, sebelum dimusnahkan, Sabu seberat 168 gram tersebut, terlebih dahulu di uji menggunakan alat Narco Test, hasil test tersebut terbukti bahwa barang tersebut Narkotika berjenis sabu.

Barang bukti tersebut dimasukkan kedalam wadah tempat memasak Air berisikan air panas, diaduk- aduk hingga larut, sabu tersebut, dibuang kedalam tangki Septi tank yang berada di kantor Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Kornologis penangkapan pelaku pada tanggal 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka BS, di mes SPA salah satu Villa, dijalan pantai trikora, Kp Bopeng, kecamatan gunung kijang, Bintan.

Dari tersangka BS, ditemukan 4 paket, bukus plastik bening berwarna putih, yang berisikan sabu seberat 9,16 gram. Pengakuan tersangka BS, sabu tersebut titipan SP yang masih dalam pengejaran hingga ditetapkan oleh Polres Tanjungpinang satatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil informasi dan pengembangan yang dilakukan satuan reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Tersangka BS, memesan sabu dari DPO SP, untuk itipkan barang haram tersebut ke inisial YD di pulau beralas pasir , desa teluk bakau, kecamatan Gunung kijang, Bintan.

Pada tanggal 24 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap Insial YD. Dari tangan YD, ditemukan satu bungkus diduga sabu seberat 181,47 gram. tersangka YD (43 thn) warga Bintan, berdomisili jalan pantai Trikora, Kp Mengkurus, RT 001/RW 001,desa teluk bakau, kecamatan Gunung kijang.

Sementara itu, Satuan reserse Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang, pada tanggal 24 Januari 2025, sekitar pukul 02.45 Wib, melakukan penangkapan terhadap tersangka SD, disebuah kos kosan beralamat jalan Brigjen Katamso, kelurahan Tanjung Unggat, kota Tanjungpinang.

Dari tersangka SD, ditemukan 3 paket terbungkus pelastik bening berisikan sabu seberat 6,74 gram. Tersangka SD mengaku paket tersebut diperoleh dari tersangka RB. Dari hasil pengembangan pada tanggal 24 Januari 2025, sekitar pukul 03. 40 Wib, tersangka RB ditangkap disebuah cafe, dikomplek Bintan Plaza(BP) kota Tanjungpinang.

Dari tangan tersangka RB, ditemukan barang bukti 2 paket yang terbungkus pelastik bening, berisikan sabu seberat 8, 13 Gram. Tersangka RB, mengaku paket sabu tersebut diperoleh dari tersangka BS. Kini para tersangka meringkuk didalam kerangkeng jeruji besi untuk mempertangjawaban atas perbutanya.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang menghimbau bagi siapa saja, yang melihat atau mengetahui seseorang menyimpan atau miliki jenis Narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib terdekat, agar diperoses sesuai UU narkotika. (Sdr)

Discussion about this post

Berita Terkini

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

7 September 2026
PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

7 September 2026
288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3029139
Hari ini : 4175
Total Kunjungan : 3029139
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.