• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

LKPJ 2023 Diterima, Bupati Suhatri Bur Apresiasi DPRD Padang Pariaman

sudirman leader by sudirman leader
13/05/2024 4:47 PM
in Sumbar
0
LKPJ 2023 Diterima, Bupati Suhatri Bur Apresiasi DPRD Padang Pariaman

foto Sekda Pemkab Padang Pariaman saat menyamikan laporan LKPJ Kepala derah tahun anggaran 2023 pada paripurna DPRD

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melalui Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun 2023 sesuai dengan tahapan yang telah dilalui.

Hal itu disampaiakan Rudy saat menyampaikan sambutan Bupati Padang Pariaman pada agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap  LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Senin (13/5/24).

Rudy menyebutkan, setiap masukan dan sumbang saran yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024, dan anggaran kegiatan tahun berikutnya.

“Tentu masukan, sumbang saran yang disampaikan akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan (2024) dan anggaran kegiatan tahun berikutnya,” kata Rudy.

Baca Juga

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Dia melanjutkan, sesuai pasal pasal 19 ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ini menjadi bahan bagi Kepala Daerah untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau kebijakan strategis kepala daerah.

Sebelumnya agenda sidang paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap  LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Arwinsyah, dan Wakil Ketua Aprinaldi, diwarnai beberapa catatan, kritikan dan saran oleh masing masing Fraksi.

Namun akhirnya kedelapan Fraksi yang ada di DPRD, dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Padang Pariaman tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah.

“Setelah dicermati penyampaian masing faraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, maka terhadap penyajian LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2023, kedelapan Fraksi dapat memahani dan menerima untuk dijadikan perda,” ujar Arwinsyah. Sumber Diskominfo pemkab Padang Pariaman.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3001723
Hari ini : 4570
Total Kunjungan : 3001723
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.