• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 20 Maret 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Gelar Konfrensi Pers Hasil Ungkap 3 Kasus Pencurian

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2024 3:31 PM
in Kalbar, Nasional
0
Polres Bengkayang Gelar Konfrensi Pers Hasil Ungkap 3 Kasus Pencurian

foto saat konfrensi Pers

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar gelar konfrensi Pers atas pengungkapan tiga kasus pidana pencurian, pada Rabu Pagi 7 Februari 2024, di Halaman Mapolres Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., pada kasus curanmor terjadi pada Senin (29/1/24) sekira pukul 4.30 wib di sebuah kos, di Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka berinisial S (32) dan RF (24).

Demi terciptanya kantibmas di diwilayah tugas Ka Polres Bengkayang dan jajarannya dengan gerak cepat, sehingga dalam waktu kurang dari 1×24 Jam kasus curanmor berhasil diungkap, bentuk keseriusan dalam penegakan hukum tidak mentlorir bagi pelaku tindak kejahatan di daerah Bengkayang.

Pada konfrensi Pers tersebut, Kapolres Bengkayang didampingi Kasatreskrim, Kasihumas, para Pju Polres Bengkayang. para Awak Media Cetak maupun Elektronik di Kabupaten Bengkayang hadir meliput acara konfrensi Pers yang dilaksanakan Polres Bengkayang.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Pimpin Panen Jagung, Program Ketahanan Pangan Bidpropam

Kapolres menyampaikan, pengungkapan atas kejahatan pelaku tersebut, merupakan wujud Polres Bengkayang dalam bergerak secara efektif dan efisien dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang menjadi atensi di wilayah hukum Polres Bengkayang.

“Barang bukti yang kita amankan berupak satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam,” ujar Kapolres.

“Saat itu pemilik motor menginap di kos temannya dan memarkir motor tersebut di depan kos. Keesokan harinya, korban mengecek motornya sudah tidak ada, akhirnya korban langsung melapor ke Polsek Jagoi Babang,” ungkapnya.

Menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan, pada Senin (29/1/24) sekira pukul 20.00 wib, kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di Kampung Pisang, Desa Bani Emas, Kecamatan Bengkayang, jelasnya.

Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP Pidana Jo Pasal 55 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Kemudian, Kasatreskrim IPTU Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K, S.I.K, M.H., mengatakan, kasus kedua yaitu pencurian dengan barang bukti 1 unit Handphone merk Vivo Y51 warna biru, dengan TKP di sebuah rumah, di Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang pada Kamis (11/11/23) yang lalu.

“Kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bengkayang yang dibackup Satreskrim Polres Bengkayang, pada Senin (15/11/24) dengan tersangka pria berinisial A (20),” pungkas Kasatreskrim.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka, saat melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, setelah jendela terbuka pelaku masuk kedalam rumah dan membawa barang-barang berharga milik korban.

Tersangka A (20) disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Dijelaskan Kasatreskrim juga, pada kasus yang ketiga bertempat di sebuah rumah di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, pada Senin (8/1/24) dengan barang bukti 1 set ban serep Mobil Merk Mitsubishi PS 100 Engkel.

“Tersangkanya pria berinisial N (24), telah kami amankan di Polres Bengkayang beserta barang buktinya pada Rabu (17/1/24) setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Adapun modus operandi tersangka melakukan aksi pencurian dengan memasuki pekarangan rumah korban, kemudian mengangkat barang bukti dan membawanya kerumah tersangka,” jelas Kasatreskrim.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkayang menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bisa mengamankan barang-barang miliknya masing-masing, himbaunya. (Maria).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Les bénéfices d’un service client exceptionnel offert par Spinfin aux joueurs en ligne

18 Maret 2026

Ein Leitfaden für neue Spieler im Casino Lucky Vibe

17 Maret 2026

Tapasztald meg a hot slot games varázsát és nyerj nagyot

17 Maret 2026

Azur Slot Casino: Eine Welt voller Möglichkeiten und gewinnbringender Chancen

16 Maret 2026

Personaliza Tu Perfil Para Una Inmersión Óptima En El Juego · Reino de España Dragonia casino

12 Maret 2026

Wetten Natürliche Selektion Atomnummer 85 AceWin Glücksspiel Casino Jet casino österreichischer Markt Collect Bonus

12 Maret 2026

Was Ist TTJL Cassino – schweizerischer Markt Get Free Bonus Princess

9 Maret 2026

Realisieren Wirklich Belohnen ◦ europäische Region Claim Your Reward Vinyl casino

9 Maret 2026

Brett Einsatz Und Ertragen Verhandler Wahl Online-Casino Super europäische Region Unlock Offer

9 Maret 2026

Älypuhelinpelit casino excitewin — koko Suomi

9 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2884336
Hari ini : 2757
Total Kunjungan : 2884336
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.