• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 22 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tilang Ditempat, Satlantas Polres Bengkayang Tindak Tegas Bagi Kendraan Knalpot Brong

sudirman leader by sudirman leader
19/10/2023 12:00 PM
in Kalbar, Nasional
0
Tilang Ditempat, Satlantas Polres Bengkayang Tindak Tegas Bagi Kendraan Knalpot Brong

foto petugas polisi lalulintas saat memeriksa kelengkapan surat kelengkapan kendraan roda 2 saat razia

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto petugas pilisi lalulintas menghentikan kendraan roda 4 memeriksa kelengkapan surat kendraan

Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Upaya untuk meningkatkan kertiban berlalulintas, Satlantas Polres Bengkayang lakukan Operasi Mantap Brata Kapuas  2023-2024, serta menindak bagi kendraan Knalpot Brong pada giat razia rutin di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas, IPTU Sunarli pada hari kamis malam 19 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib dijalan Raya Sanggau Ledo, tepatnya disimpang  tiga depan Polsek Bengkayang.

Hal itu merupakan program kepolisian lalulintas bertujuan utnuk menciptakan kenyamanan ditengah masyarakat serta ketertiban berlalulintas di jalan raya, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan berlalulintas, wujudkan kantibmas di daerah wilayah hukum Polres Kabupaten Bengkayang.

Adapun sasaran atau target dari pihak kepolisian lalulintas bagi pengendara kendaraan yang melawan arus, serta kelengkapan surat kendaraan bermotor (SKB), terutama knalpot racing atau brong, baik kendaran roda 2, roda 4 maupun roda 6 yang membawa barang  illegal, seperti narkoba dan sejenisnya.

Baca Juga

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas mengendarai kendraannya, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain, himbaunya.

“Pemilik kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot brong, hal ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, karena kebisingan suara kanalpot kendraan terseut, sangat meresahkan dan ketenangan masyarakat,” kata Teguh saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan yang sama, IPTU Sunarli menegaskan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing atau brong. Karena menurutnya melanggar pasal 285 UU No.29 tahun 2009. yaitu setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Meliputi hal tersebut diatas seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, (Sen) alat pemantul cahaya, alat ukur pengukur kecepatanlajunya kendraan di jalan umum, knalpot dan kedalaman alur ban (Ragi Ban).

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Selain kegiatan dakgar lalu lintas khusus knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan semua kelengkapan kendaraan, jenis sepeda motor Roda 2, roda 4 dan roda 6. “Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana khusus peredaran Narkoba,” tegasnya.

Sunarli menghimbau agar pengendara menggunakan knalpot sesuai standar dari pabrikan, jika ada ditemukan bagi pengendraa yang tidak mematuhinya maka petugas kepolisian lalulintas, akan menindak tegas dan ditilang, apalagi yang menggunakan knalpot brong, tegasnya.

Kegiatan dakgar ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkhusus daerah Kabupaten Bengkayang agar tertib berlalu lintas. Sehingga tercipta Kamseltibcarlantas serta upaya pencegahan tindak pidana peredaran narkoba. (Mari).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2954638
Hari ini : 4513
Total Kunjungan : 2954638
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.