Jakarta, leadernusantara.com -Bertemu Kementerian PUPR RI Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos.,M.SI., mengusulkan relokasi rumah warga di sekitar bantaran sungai di Natuna.
“Kita akan siapkan 11 Hektar lahan untuk relokasi pembangunan rumah penduduk yang berada di bantaran sungai tersebut, tepatnya di sekitaran Daerah Puak,
“Terang Wan Siswandi.
Kita mengusulakan relokasi rumah ini terang Siswandi, berjumlah sebanyak rumah penduduk yang ada di bantaran sungai tersebut. Untuk besar rumahnya kata Bupati tipe 36 dengan anggaran diperkirakan sekitar Rp135 juta per unit.
Usulan pembangunan relokasi rumah warga di bantaran sungai dari anggaran (APBN) itu disampaikan Wan Siswandi, saat berkunjung ke Kementerian PUPR RI Dirjen Perumahan, pada Jum’at (24/12) di Jakarta, pagi tadi.
Wan Siswandi meminta kepada pihak Kementerian PUPR RI untuk dapat merelokasi rumah penduduk yang berada pada bantaran sungai.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Wan Siswandi mengungkapkan bahwa Pemda Natuna telah menyiapkan lahan untuk pembanguan rumah tersebut.**(Her)
Discussion about this post