• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 28 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
04/10/2021 6:59 AM
in Batam
0
Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com- Bahas Revisi Peraturan Daerah (Perda) ketertipan umum, Nomor 16 tahun 2007, Badan Perumusan Peraturan  Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, mengundang Kasatpol PP Kota Batam, Forum RT-RW, Universitas dan Asosiasi Pedagang  Kaki Lima ( APKL ) Kota Batam, Senin,(04/10) di ruangan serbaguna DPRD Kota Batam.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hendrik

“Iya kegiatan kita hari ini membahas peraturan  daerah terhadap ketentuan- ketentuan ketertipan umum dimasa Pandemi Covid 19, dan ketentuan lainnya yang belum tercantum dalam tubuh Perda Ketertipan Umum Kota Batam Nomor 16,”terang Hendrik, Senin,04 Oktober 2021.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruangan fraksi PKB itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, DPRD Kota Batam, Hendrik.

Disebut Hendrik, adapun peraturan yang akan dimasukan dalam revisi perda di atas, adalah tentang ketertipan umum, untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
Maka dalam perda ini ada  yang akan ditambahkan atau ada yang dikurangi sesuai dengan kondisi saat ini. Misalnya seperti wajib memakai masker bagi seluruh warga Kota Batam, agar tidak mudah terjangkit penyebaran virus corona.” Jelasnya.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Juga dikatakan Hendrik, Pada revisi perda tersebut, ketentuan- ketuan bagi warga yang suka memelihara ternak, seperti Anjing, Kucing, Kerbau, Sapi,
itu harus jelas aturannya,
sehingga tidak mengganggu terhadap ketertipan umum.

Namun sebelum perda ini disahkan, kami Badan Perumusan  Peraturan Daerah, DPRD Kota Batam, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara mengundang tokoh masyarakat
untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD, kita akan tampung seluruh aspirasi masyarakat terkait perubahan perda tersebut.

“Apabila perda perubuhan ini sudah disahkan, kita harap kepada seluruh masyarakat Batam, bisa mematuhi aturan- aturan tersebut.
Bagi warga  yang melanggar peraturan daerah yang telah disahkan tersebut, tentu ada sangsinya, baik secara hukum pidana maupun secara hukuman administrasi.”Sebut Hendrik.

Dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 rapat berjalan lancar, hadir Kepala Satuan Satpol Kota Batam, Salim, besarta jajarannya dan Forum RT- RW Kota Batam, Asosia Pedagang Kaki Lima, yang dipimpim oleh Fahrizal Joker, dan universitas Batam. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2922034
Hari ini : 3172
Total Kunjungan : 2922034
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.