• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 28 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
04/10/2021 6:59 AM
in Batam
0
Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com- Bahas Revisi Peraturan Daerah (Perda) ketertipan umum, Nomor 16 tahun 2007, Badan Perumusan Peraturan  Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, mengundang Kasatpol PP Kota Batam, Forum RT-RW, Universitas dan Asosiasi Pedagang  Kaki Lima ( APKL ) Kota Batam, Senin,(04/10) di ruangan serbaguna DPRD Kota Batam.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hendrik

“Iya kegiatan kita hari ini membahas peraturan  daerah terhadap ketentuan- ketentuan ketertipan umum dimasa Pandemi Covid 19, dan ketentuan lainnya yang belum tercantum dalam tubuh Perda Ketertipan Umum Kota Batam Nomor 16,”terang Hendrik, Senin,04 Oktober 2021.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruangan fraksi PKB itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, DPRD Kota Batam, Hendrik.

Disebut Hendrik, adapun peraturan yang akan dimasukan dalam revisi perda di atas, adalah tentang ketertipan umum, untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
Maka dalam perda ini ada  yang akan ditambahkan atau ada yang dikurangi sesuai dengan kondisi saat ini. Misalnya seperti wajib memakai masker bagi seluruh warga Kota Batam, agar tidak mudah terjangkit penyebaran virus corona.” Jelasnya.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Juga dikatakan Hendrik, Pada revisi perda tersebut, ketentuan- ketuan bagi warga yang suka memelihara ternak, seperti Anjing, Kucing, Kerbau, Sapi,
itu harus jelas aturannya,
sehingga tidak mengganggu terhadap ketertipan umum.

Namun sebelum perda ini disahkan, kami Badan Perumusan  Peraturan Daerah, DPRD Kota Batam, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara mengundang tokoh masyarakat
untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD, kita akan tampung seluruh aspirasi masyarakat terkait perubahan perda tersebut.

“Apabila perda perubuhan ini sudah disahkan, kita harap kepada seluruh masyarakat Batam, bisa mematuhi aturan- aturan tersebut.
Bagi warga  yang melanggar peraturan daerah yang telah disahkan tersebut, tentu ada sangsinya, baik secara hukum pidana maupun secara hukuman administrasi.”Sebut Hendrik.

Dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 rapat berjalan lancar, hadir Kepala Satuan Satpol Kota Batam, Salim, besarta jajarannya dan Forum RT- RW Kota Batam, Asosia Pedagang Kaki Lima, yang dipimpim oleh Fahrizal Joker, dan universitas Batam. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Navegar sin complicaciones: la sencillez que sorprende en 1win

27 Juli 2026

Test Post Created

27 Juli 2026

Coronavirus disease 2019

27 Juli 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

22 Juli 2026
Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

21 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2975318
Hari ini : 3495
Total Kunjungan : 2975318
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.