• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 24 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pihak Berwenang Diminta Tindak Tegas Pengusaha Nakal Timbun Hutan Bakau

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
27/01/2021 7:02 PM
in Bintan
0
Pihak Berwenang Diminta Tindak Tegas Pengusaha Nakal Timbun Hutan Bakau

Foto kegiatan penimbunan Hutan Mangrove di Tekojo

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) – Masa Pandemi Covid 19, Aksi penimbunan hutan Bakau (Mangrove) di Tekojo daerah Kijang Bintan Timur, Kabupaten Bintan, terus dilakukan oleh salah seorang pengusaha tanpa terlihat petugas yang berwenang melakukan pengecekan untuk memastikan ada izin atau tidak dalam aksi penimbunan tersebut.

Menurut ketua Melayu Raya kecamatan Bintan Timur Afri, menyampaikan kepada awak media ini pada Rabu 27 Januari 2021, Bahwa aktivitas penimbunan itu berlangsung beberapa Minggu ini terlihat sekira Belasan Hektar lahan Bakau tertimbun Tanah Kuning dipinggir Laut pantai Tekojo Bintan Timur Kabupaten Bintan .

Ketua Melayu Raya Afri mengatakan, “meminta kepada Dinas terkait atau penegak hukum agar dapat menindak aksi penimbunan lahan Bakau yang seharunya dilestarikan untuk menangkal agar pinggir pantai tidak terjadi abrasi yang dapat membahayakan pemungkiman pada penduduk,” sebutnya.

Afri juga menduga, oknum pengusaha tersebut melakukan penimbunan hutan Mangrove, diperkirakan “dibekingi oknum Dewan” sehingga aksi penimbunan tersebut berjalan lancar, katanya.

Baca Juga

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Momen Iduladha 1446 H, Lapas Tanjungpinang Laksanakan Quban 3 Kor Sapi 6 Ekor Kambing

Menurut Afri, kegiatan itu jelas aturannya yang tertuang dalam undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang penimbunan Hutan Mangrove, bahwa sanksi bagi yang melanggar akan Dihukum penjara antara 3 sampai 20 tahun dan denda 50 miliar rupiah.(Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Omkostning Sigebet Cassino Fastgøre Og Licenseret BetOnRed Online Casino — DK Join Now

22 April 2026

Gamey Escolha E Sortimento – BR Bet Now Casino Pagolbet

22 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026

Por Qué Organizar Doble Foto Blackjack Causa Diferente Reglas Que Eficiente Vingt-Et-Un en toda España Play Now Gratorama Casino

20 April 2026

Bruto Verter Y Ganancia Ganancia Bruta Gratogana . Europa del Sur Claim Bonus

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2917431
Hari ini : 3939
Total Kunjungan : 2917431
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.