• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 1 Januari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Residivis Pencurian Pemberatan Takberkutik Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/12/2020 1:44 PM
in Batam
0
Residivis Pencurian Pemberatan Takberkutik Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Foro petugas Polda Kepri saat ekspos pelaku tindak pidana pencurian pemberata.

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Inisial SA yang merupakan seorang Residivis pada Kasus Pencurian berhasil diringkus oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri, hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H. saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (7/12/20).

“Atas pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 2 Desember 2020 jam 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan patroli Kring Serse dan mendapatkan laporan dari warga masyarakat, bahwa ada tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca kendaraan roda empat atau mobil, di TKP yang berada, diantaranya di parkiran Masjid Nurul Jannah Perumahan Eden Park Kota Batam, kemudian setelah mendapatkan informasi dan data tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang dengan Inisial SA. Berdasarkan hasil interogasi bawahnya residivis kasus yang sama yang baru keluar dari LP pada awal bulan Desember 2020”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Kemudian dilakukan pengembangan bersama Pelaku untuk menuju ke lokasi tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatan nya, saat menuju kelokasi yang bersangkutan mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri sehingga Tim Opsnal yang tidak ingin kehilangan pelaku terpaksa memberikan tindakan tegas terukur”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam milik korban yaitu saudara Subehan, 1 unit Handphone milik korban, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000,-, 1 buah kunci Mobil, 1 buah STNK motor, Kartu identitas milikpelaku, 1 buah batu yang digunakan untuk memecah kaca dan 1 lembar kaca pintu mobil dalam keadaan retak”. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

“Atas perbuatan tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP yaitu Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan Ancaman Hukuman Maksimal Selama 7 Tahun penjara”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Dari kejadian tersebut kita himbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Batam khususnya dan seluruh wilayah Kepulauan Riau untuk lebih waspada, apabila memarkir kendaraannya, supayakan tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam kendaraan”. Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“SA Merupakan Residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama, dengan modus yang dilakukannya yaitu dengan melihat kelengahan dari korban, kemudian memantau situasi dan melihat sasaran yang akan dilakukan pencurian.

Dalam hal ini sasarannya adalah kendaraan roda 4, yaitu dengan memecahkan kaca kendaraan tersebut, objek atau sasarannya di parkiran-parkiran rumah ibadah dan ruko, namun keterangan dari saksi pelaku ini juga tidak segan-segan melakukan perlawanan sebagaimana contoh disaat tim opsnal kita melakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa memberikan tindakan tegas terukur”. Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. sumber Humas Polda Kepri. (Leader)

Tags: Headlinde

Discussion about this post

Berita Terkini

Coduri Bonus Gratuite Joe Fortune _ Europa Collect Bonus

30 Desember 2025

Nieuw Lid Registreer Gratis 100 Geen Stortingsbonus Filippijnen ◦ Den Haag Play for Real

30 Desember 2025

What Comprise The Dispute Between An On-Line Cassino And Deoxyadenosine Monophosphate Last Cassino Virginia Join Now

30 Desember 2025

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2834094
Hari ini : 2656
Total Kunjungan : 2834094
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.