• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 1 Januari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NATUNA

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
04/12/2019 2:11 PM
in Natuna
0
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NATUNA
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENGUMUMAN
NOMOR : 588/PL.02.2-PU/2103/Kab/XII/2019

TENTANG
PENYERAHAN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN
PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NATUNA TAHUN 2020

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor: 96/Hk.03.1Kpt/2103/Kab/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Berdasarkan Rekapitulasi DPT Pemilu Terakhir Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 adalah 5.260 (Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh) Pemilih dan Minimal Sebaran Dukungan sebanyak 8 (Delapan) Kecamatan dari 15 (Lima Belas) Kecamatan.
2. Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Natuna, Jl.Pramuka, Ranai.
3. Dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Natuna pada masa penyerahan dokumen, yaitu:
a. 1 (satu) rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau dilampiri surat keterangan (formulir model B.1-KWK Perseorangan);
b. 1 (satu) rangkap asli hasil cetak B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon dan 1 (satu) rangkap salinan;dan
c. 1 (satu) rangkap asli hasil cetak B.2-KWK Perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan;
d. Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dan formulir B.1.1-KWK Perseorangan wajib dikelompokkan berdasarkan wilayah Kelurahan/Desa atau sebutan lain.
4. Tanggal dan waktu penyerahan dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon
Perseorangan, yaitu
a. Tanggal 19 Februari s.d 23 Februari 2020.

b. Waktu penyerahan:
1) Hari pertama sampai dengan hari keempat, penyerahan dukungan dilaksanakan sampai dengan pukul 16.00 WIB
2) Hari kelima penyerahan dukungan dilaksanakan sampai dengan pukul 24.00 WIB
5. Bakal Pasangan Calon Perseorangan menunjuk 1 (Satu) orang Operator untuk dibuatkan Akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Perseorangan yang dibekali Surat Mandat ditandatangani basah oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan dibubuhi Materai.
6. Bakal Pasangan Calon Perseorangan Atau Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan harus membawa Surat Tugas/ Surat Mandat yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Natuna untuk mendapatkan username dan password Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
7. Adapun Surat Tugas/ Surat Mandat sebagaimana tersebut diatas harus memuat informasi:
a. Nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Beserta Gelar;
b. Nomor Induk Kependudukan masing-masing Bakal Calon;
c. Tempat dan Tanggal Lahir masing-masing Bakal Calon;
d. Alamat masing-masing Bakal Calon;
e. Jenis Kelamin masing-masing Bakal Calon; dan
f. Pekerjaan masing-masing Bakal Calon.
8. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses dan tata cara penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dapat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Natuna di Jalan Pramuka, Ranai.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Coduri Bonus Gratuite Joe Fortune _ Europa Collect Bonus

30 Desember 2025

Nieuw Lid Registreer Gratis 100 Geen Stortingsbonus Filippijnen ◦ Den Haag Play for Real

30 Desember 2025

What Comprise The Dispute Between An On-Line Cassino And Deoxyadenosine Monophosphate Last Cassino Virginia Join Now

30 Desember 2025

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2833550
Hari ini : 1668
Total Kunjungan : 2833550
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.