Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Demi si’arnya Agama Islam dan membumikan pembacaan Alqur’an Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang ke XIII tingkat Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, melantik Dewan Hakim dan Juri Seni Qasidah, Marawis, Pawai Ta’aruf dan Bazar dalam acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIII Kota Tanjungpinang pada Selasa 2 April 2019 di Aula Bulang Linggi.
Dalam kesempata itu Syahrul mengucapkan selamat bertugas kepada para dewan hakim dan juri yang telah dilantik. Diharapkannya para dewan hakim dapat bersikap independen dan netral tanpa adanya tendensi atau tekanan dari pihak manapun.
“Saya berharap seluruh dewan hakim mampu menjaga netralitas dan independensi serta harus memiliki tanggung jawab untuk menjamin kerahasiaan dan bersikap adil dalam memberikan penilaian,” ucapnya.
Pada akhir sambutannya, Syahrul kembali berpesan kepada seluruh dewan hakim untuk dapat bekerja keras dalam mensukseskan MTQ Kota Tanjungpinang ke-XIII ini.
“Semoga kita dapat bersama-sama melahirkan qori dan qoriah, hafidz/hafidzah unggulan dan berkualitas yang dipersiapkan untuk mengharumkan nama Kota Tanjungpinang di MTQ tingkat Provinsi Kepulauan Riau nanti,” tambah Syahrul.
Adapun yang dilantik Syahrul, diantaranya, Sutan Muhammad Isa, MA sebagai ketua dewan hakim, beranggotakan 60 orang, terdiri dari pengurus LPTQ Kecamatan se-Kota Tanjungpinang, pegawai Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, dan kalangan profesional yang mumpuni dalam bidang seni membaca Alqur’an dan Seni Qasidah.
Setelah dilantiknya Dewan Hakim, Syahrul beserta Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Ketua LAM Kota Tanjungpinang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada dewan hakim yang baru dilantik. Sumber humas. Editor (sdr)















Hari ini : 3584
Total Kunjungan : 2921213
Who's Online : 133
Discussion about this post