• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 3 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Walikota Dan Wakil Walikota Saksikan Kerjasama Media Dengan Pemko

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
05/03/2019 4:43 PM
in Tanjungpinang
0
Walikota Dan Wakil Walikota Saksikan Kerjasama Media Dengan Pemko
7
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Kerjasa sama media (MoU) dengan pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kominfo disaksikan Walikota dan Wakil alikota pada Selasa 5 Februari 2019, di lantai 3 Aula Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang.

MoU tersebut dihadiri 62 dari berbagai Media Cetak, Online, TV, Radio. Dalam kesempatan itu dalam kata sambutan Walikota Tanjungpinang Syahrul S.Pd mengatakan, menjalin kerjasama bukan sekedar tanda tangan angka untuk anggaran media, tetapi membangun sinergi anatara pemerintah dengan media dalam membangun daerah kedepan lebih maju.

Syahrul berharap, para awak media agar menyajikan berita yang berimang, kongkrit jauh dari pengembangan isu yang mencela bisa berakibat menimbulkan dosa, apalagi dimusim politik ada isu sedikit miring, kemuadian dibesar-besarkan, sehingga dapat merusak nama baik orang, harap Syahrul.

“Kerjasasama bukan sekedar menandatangani jumlah anggaran untuk media, akan tetapi lebih kepada menjalin silaturahmi pemerintah dengan para media bersinergi dalam membangun daerah agar lebih maju, sesuai visi misi pemerintah, media sebagai ujung tobak pemerintah dalam memberikan informasi terhadap masyarakat luas”, kata syahrul.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Kemudian acara itu dilanjutkan penandatangan MoU secara sembolis, untuk mewakili media cetak harian, penandatangani diwakili perwakilan media Haluan Kepri Reza Palepi, sedangkan mewakili media cetak mingguan diwakili pimpinan media Sempena Arianto Pandiangan, untuk mewaili media Online, pimpinan media Suluh Kepri .com Tigor Raja Guguk. (sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Beste Online Casinos ohne Limit 2026: Sicheres Spielen mit MGA- und Curaçao-Lizenz

3 September 2026

Fast and secure access to online casinos: your gateway to endless gaming fun

3 September 2026

Fast and secure access to online casinos: your gateway to endless gaming fun

3 September 2026

Tipps für den Einstieg ins Casino: Was neue Spieler wissen sollten

3 September 2026

Unlocking potential: a beginner’s guide to the best sports betting sites UK

3 September 2026

Unlock incredible welcome bonuses at the best sports betting sites UK this August 2026

3 September 2026

Erste Schritte im Online-Casino: Tipps für neue Spieler

2 September 2026

Mejores Casinos Online Chile: promociones que no te puedes perder este año

2 September 2026

Come gestire il bankroll nel gioco d’azzardo virtuale

2 September 2026

Why PayID Pokies Australia stands out: a comprehensive look at real money gaming

2 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3023341
Hari ini : 2023
Total Kunjungan : 3023341
Who's Online : 145

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.