Batam, (leadernusantara.com) – Wakil Bupati Natuna Ngesti menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Kepri meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna, agar segera menandatangani berkas berita acara penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur, karena terdapat beberapa hal urgent yang menjadi perhatian dan harus segera ditindak lanjuti,” ungkap Ngesti Rabu pagi (18/12)2019.
Ngesti menambahkan, sebagai lembaga pengawasan, pihak legislatif diharapkan segera merekomendasikan catatan dalam LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kepri terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Dalam kurun waktu selama 60 hari (dua bulan) setelah LHP diserahkan, harus segera ditindak lanjuti,” Kata Ngesti, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/12) di Lantai III Kantor BPKP Kepri, di Batam.
LHP Kepatuhan atas belanja Infrastruktur ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri, Indria Syzinia, didampingi oleh Kepala Sub Auditor BPK Perwakilan Kepri, Izhar, bersama para Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Kepri untuk Kabupaten Natuna.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Indria Syzinia mengatakan, penyerahan LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 ini, bertujuan untuk memberikan kesimpulan apakah belanja Daerah dibidang Infrastruktur telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau belum.
“Penyerahan LHP Kepatuhan tahun anggaran 2019 ini, bertujuan untuk memberikan kesimpulan apakah belanja daerah dibidang Infrastruktur telah sesuai dengan kriteria,”Terang Indria.(hum/her)
















Hari ini : 1382
Total Kunjungan : 2914874
Who's Online : 127
Discussion about this post