• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 17 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

sudirman leader by sudirman leader
17/06/2026 4:10 PM
in News, Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Leadernusantara.com – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (17/6/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang selama periode April hingga Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ganja.

Pada perkara pertama, yang diungkap pada 14 April 2026, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 684,06 gram. Setelah disisihkan sebanyak 52,45 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 631,61 gram sabu dimusnahkan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Perkara kedua diungkap pada 6 Mei 2026 dengan barang bukti sabu seberat 1.221,51 gram. Sebanyak 78,08 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sedangkan 1.143,43 gram dimusnahkan. Perkara ini juga masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selanjutnya, pada 7 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap kasus dengan tersangka berinisial RR (33) dan mengamankan ganja seberat 1.100,46 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149,68 gram disisihkan untuk pembuktian, sementara 950,78 gram dimusnahkan.
Masih pada tanggal yang sama, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap kasus narkotika dengan tersangka berinisial YM (35). Dalam kasus ini, petugas menyita ganja seberat 3.701,77 gram. Setelah disisihkan 87,1 gram untuk kepentingan persidangan, sebanyak 3.614,67 gram dimusnahkan.

Sementara itu, pada 14 Juni 2026, petugas mengamankan dua tersangka berinisial BA (49) dan HS (26) dengan barang bukti sabu seberat 2.973,54 gram. Sebanyak 94,43 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menunjukkan keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam memerangi peredaran narkotika.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.654,15 gram narkotika jenis sabu dan 4.565,45 gram narkotika jenis ganja,” ujar AKP Lajun.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung sesuai prosedur dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, ribuan gram narkotika berhasil dicegah agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat. (Leader)

Tags: Headlin

Discussion about this post

Berita Terkini

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2949927
Hari ini : 2114
Total Kunjungan : 2949927
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.