Batam.Leadernusantara.com- Peredaran Rokok ilegal tanpa Pita Cukai di-Batam, semakin marak saja, dan tidak terkandali, hal ini bisa dilihat di lapangan di toko Grosir, di warung-warung bebas diperjualbelikan.
Menurut narasumber yang sangat layak dipercaya, Rokok-rokok ilegal tanpa Cukai itu diproduksi di di kawasan Horizon Sagulung,
di antaranya, Rokok H- Mild, Rokok, HD, Rokok Rexo, Rokok Lukman, Rokok Yun Yan.” Sebut sumber tersebut.
Maraknya Peredaran Rokok ilegal yang tidak terkendali itu,
mendapat tanggapan serius dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Batam, yang sudah dari awal menyuarakan agar aparat yang berwenang, Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah bisa bertindak Agar Kerugian keuangan Negara bisa diselamatkan, disampaikan Eduard Kamaleng,SH. Dewan Penasehat hukum Alarm kepada media Leadernusantara.com, senin, 4 April 2022 di Batam Centre.
Lanjut Eduard Kamaleng, Alram Kota Batam sudah dari awal menyuarakan kepada Bea dan cukai Pemerintah Kota Batam, agar menindak tegas pelaku pengedar rokok Ilegal tersebut, sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.”jelasnya.
Namun sampai saat ini kami melihat belum ada tindakan yang berarti dari aparat yang berwenang tersebut, sehingga rokok- rokok ilegal tersebut masih terus beredar di lapangan.
Maka sangat pantas kita menduga, ada dugaan kuat, keterlibatan oknum- oknum aparat terkait yang ikut bermain, sehingga peredaran rokok di Batam tidak terkendali dan susah diberantas.” ujarnya.
Kalau mengacu kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang ditangkap KPK, karena terlibat bermain Rokok, tentu kita berharap KPK bisa turun ke- Batam untuk memeriksa aparat terkait, Walikota Batam, Bea dan Cukai Batam,
Untuk mencegah kerugian Negara dari kebobolan Pajak Rokok yang diperkirakan mencapai Ratusan miliar Rupiah pertahunnya.
Masih Eduard Kamaleng, SH.
Langkah awal yang telah kami lakukan, kami sudah sampaikan Kepada Bea dan Cukai Batam, dan Sekda kota Batam, terkait masalah ini, namun nampaknya hal tersebut jalan di tempat,
Langkah selanjutnya kami akan buat laporan resmi ke-Polda Kepri,
Jikalau Polda kepri juga tidak menindak hal ini, maka kami akan membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), karena Alarm sudah mengatongi beberapa nama dan data, siapa-siapa saja yang ikut telibat bermain, terkait peredaran rokok ilegal di kota Batam,”sebut Eduard Kamaleng.
Sementara itu, Humas Bea dan Cukai Batam yang dikomfirmasi media ini terkait peredaran rokok ilegal di atas, sampai berita ini diturunkan belum ada Jawaban. ( Ali Asar)
.
Discussion about this post