• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 9 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

sudirman leader by sudirman leader
26/04/2026 10:05 AM
in Kalbar, Nasional, News
0
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Jumat 24 April 2026 — penyimpangan dalam Program Padat Karya Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat,Ruas jalan anjungan-jagoi babang batas Sarawak.
dari beberapa media yang sudah di bayar dan di hapus menguatkan dugaan peranan PPK yang sekaligus pelaksana padat karya mengunakan KTP penduduk yang tidak sama sekali di kerjakan kegiatan padat karya tersebut,hanya modal dokumentasi paste dari kontraktor pelaksana perawatan jalan berhasil mengeluarkan dana padat karya.
tidak hanya menyorot pencatutan data warga, tetapi juga mulai mengarah pada persoalan yang lebih mendasar: alur pengelolaan anggaran, mekanisme pertanggungjawaban, serta peran strategis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5.

Berdasarkan informasi yang dihimpun baik dari media maupun bukti lapangan dan beberapa saksi mengatakan pekerjaan tersebut tidak sama sekali di laksanankan, program padat karya secara prinsip dirancang untuk menyerap tenaga kerja lokal dengan sistem pembayaran upah harian. Dalam skema ini, PPK memiliki kewenangan penting aktor intelektual yang melancarkan permainan.
mulai dari perencanaan kegiatan, penetapan lokasi, verifikasi tenaga kerja, hingga proses pembayaran dan pelaporan.

Namun, dalam kasus yang kini disorot, muncul dugaan bahwa tahapan-tahapan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah sumber menyebutkan, proses awal pengumpulan data tenaga kerja dilakukan melalui pemerintah desa. Data identitas warga—termasuk KTP—dikumpulkan dan diserahkan sebagai dasar administrasi pelaksanaan program. Pada tahap ini, seharusnya dilakukan verifikasi faktual terhadap calon pekerja yang benar-benar terlibat di lapangan.

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

“Data dikumpulkan, tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Warga tidak pernah dipanggil bekerja,” ujar salah satu sumber.

Dari titik ini, dugaan pola modus mulai terlihat. Data yang telah terkumpul diduga tetap digunakan dalam dokumen administrasi, meskipun tidak diikuti dengan pelibatan tenaga kerja secara nyata. Nama-nama warga kemudian tercantum dalam daftar hadir dan laporan pembayaran upah.

Lebih jauh, terdapat indikasi bahwa dokumen pendukung seperti absensi harian hingga bukti penerimaan upah tetap disusun. Dalam beberapa temuan, tanda tangan dalam dokumen tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan identitas pemilik nama.

Jika dugaan ini terbukti, maka terdapat kemungkinan terjadinya praktik pencatatan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.
Di sisi lain, hasil penelusuran lapangan menunjukkan aktivitas fisik yang minim di sejumlah lokasi yang diklaim sebagai titik pelaksanaan program.

Padahal, kegiatan padat karya seharusnya dapat terlihat secara kasat mata, seperti pekerjaan perbaikan jalan, pembersihan saluran, atau kegiatan infrastruktur ringan lainnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya celah antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang tidak sinkron.

Dalam struktur pelaksanaan, PPK memiliki tanggung jawab penuh terhadap kebenaran administrasi dan realisasi kegiatan. Oleh karena itu, peran pengawasan internal menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam setiap tahapan.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar terjadi pencatutan data dan pembayaran fiktif, maka hal tersebut tidak hanya melanggar prosedur administrasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan anggaran negara.

Desakan pun mulai mengarah pada perlunya audit menyeluruh terhadap dokumen pelaksanaan program, termasuk pencocokan antara data penerima upah, bukti pembayaran, serta kondisi riil di lapangan.

Selain itu, transparansi dalam pembukaan data program kepada publik dinilai penting guna menghindari spekulasi sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait alur pelaksanaan dan dugaan pola penyimpangan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak terkait.

Perkembangan isu ini masih terus ditelusuri dan berpotensi mengarah pada pengungkapan yang lebih luas. Maria

Tags: Hedaline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2945806
Hari ini : 1526
Total Kunjungan : 2945806
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.