Bengkayang (leadernusantara.com) – Direktur Perusahaan Air Minum Tirta Daerah Bengkayang, Wardi S.Si membenarkan adanya pencemaran Air Bersih di areal Intake Madi yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari di Kota Bengkayang, Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Lumar.
Saat dikomfirmasi awak media ini terkait adanya pencemaran Air bersih untuk kebutuhan warga di areal Intake Madi, Wardi membenarkan, “Iya benar, kejadian Minggu lalu”, katanya pada Sabtu malam, 14 Januari 2023.
Wardi menegaskan, “Atas kejadian tersebut Kami sudah meminta tim terpadu agar menindak dan menangkap pelaku,” tegas Wardi Alumnus Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura atau Untan ini.
Ditambahkan Wardi bahwa pihaknya baru saja melakukan rapat untuk langkah tindak lanjut penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Intake Madi, yang mencemari sumber air bersih Kabupaten Bengkayang di tahun 2023, sehingga kini sumber Air tersebut tidak layak lagi untuk dikosumsi masyarakat, sebut Wardi.
Maka dari itu Menurut Wardi bahwa pada rapat tersebut, melibatkan semua pihak, seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, maupun aparat penegak hukum (APH) serta seluruh elemen masyarakat, guna untuk dapat menangani secara serius, ujarnya.
“ perinsipnya tim terpadu akan segera menindak para pelaku, karena merupakan perbuatan tindak kejahatan luar biasa yang merugikan hajat kehidupan orang banyak” pungkasnya. (Mar).
Discussion about this post