• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 26 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Terlibat Berkampanye 2 Orang ASN Kena Sangsi Hilang Jabatan dan Turun Pangkat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
05/04/2019 7:15 PM
in Sumbar
0
Terlibat Berkampanye 2 Orang ASN Kena Sangsi Hilang Jabatan dan Turun Pangkat
0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar (leadernusantara.com) – 2 Orang ASN bertugas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diberi sangksi disiplin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, karena ikut mengkampanyekan calon legislatif (Caleg) dari Partai PPP.

Adapun kedua ASN tersebut Suhendrizal dan Irsyad merupakan pegawai aktif di Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, terlibat berkampanye untuk salah satu caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bawaslu Padang Pariaman memberikan surat rekomendasi kepada Kemenag Padang Pariaman, agar 2 Orang ASN tersebut menjalankan sangsi, karena melanggar Undang Undang Pemilu bahwa ASN tidak boleh berkampanye dan harus Netral.

Menurut Bawaslu Padang Priaman mengatakan, surat rekomendasi yang disampaikan kepada Kamenag tersebut, pada Sabtu (23/3). terhitung 14 hari kerja, setelah surat itu diterimanya, sudah harus menjalankan sangsi yang diberikan.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

“Sekarang kami sedang mengawasi apakah sanksi itu sudah mereka jalani atau tidak. ASN itu juga sudah diperiksa dan kami sudah menyurati Kanwil Kemenag Sumbar,” kata Ketua Bawaslu Anton Ishaq kepada wartawan leadernusantara.com diminang jaya lubuk alung (3/4) usai acara koordinasi kehumasan mitra Bawaslu padang pariaman.

Anton menerangkan, Suhendrizal ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bidang Pendidikan dan Madrasah di Kemenag Padang Pariaman. Sedangkan Irsyad adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kantor Kemenag tersebut.

2 Orang ASN Kampanyekan salah seorang calon  legislatif dari partai PPP di kawasan Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman, pada 23 desember 2018 lalu, kata Anton pada memperingati HAB 73 (hari amal bhakti) tahun 2019.

Kornologis kejadian itu pada kegiatan gerak  jalan  THAHARAH sehat dan hiburan musik, ke dua mereka tersebut mekampanyekan salah seorang kandidat “Di tengah acara, mereka membagikan lot nomor dorprise, untuk di undi dan berhadiah Bingkisan yang berlabel foto Caleg PPP. Kami sudah kantongi barang bukti,” katanya.

Anton juga menjelaskan, kedua terlapor ini mendapatkan sanksi berbeda. ASN bernama irsyad mendapatkan sanksi disiplin ringan, berupa permintaan maaf secara terbuka. Sedangkan suhendrizal dikenakan saksi disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.

“Bentuk disiplin sedang ini, hukumnya adalah ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun, ditunda gaji berkala, selama satu tahun, dan diturunkan pangkatnya satu tingkat. Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag untuk mengawal proses (sanksi) tersebut. jelas Anton. (jeffry)

Tags: Oleh Jef

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2941261
Hari ini : 7002
Total Kunjungan : 2941261
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.