• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sekda Tanjungpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Usulan Ranperda

sudirman leader by sudirman leader
24/04/2024 11:07 PM
in Advertorial, Tanjungpinang
0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

0
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advetorial, (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang atas Ranperda tahap I tahun 2024.

Zulhidayat, menyampaikan sesuai mekanisme, telah diberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemko Tanjungpinang pada 24 Maret 2024.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang

“Atas sumbang saran, masukan, pikiran, tentu menjadi evaluasi dan pertimbangan serta menjadi catatan dan perbaikan dari Pemko Tanjungpinang,” kata Zulhidayat, Selasa (23/4/2024).

Sekda menyampaikan dari tujuh pandangan fraksi DPRD hampir semuanya menerima dan menyetujui, namun ada dua usulan yang diminta untuk diberikan penjelasan yaitu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda penyelenggara kearsipan.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

“Kearsipan itu mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Arsip juga mempunyai peranan penting dalam penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan merumuskan kebijakan.

“Untuk menyaksikan infrormasi yang cepat lengkap dan benar itu diperlukan sistem dan prosedur kerja yang baik,” tambahnya.

Kemudian, untuk Ranperda RTRW juga penting setelah diterbitkannya undang-undang cipta kerja dengan RPJPD dan RPJMD telah dilakukan sebagai acuan dari seluruh sektor dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan yang disampaikan oleh fraksi DPRD bersifat membangun, karena apa yang kita lakukan dan yang akan dihasilkan adalah untuk kepentingan kemakmuran masyarakat,” tambahnya. (Dinas Kominfo)

Editor:Ian

Tags: Pandangan Umum Fraksi DPRDSekda TanjungpinangUsulan Ranperda

Discussion about this post

Berita Terkini

Experience the Ultimate Online Gaming Destination at Sky Vegas Casino and Slots!

17 Oktober 2026

Dive into the Excitement of Double Bubble Game: Bonuses, Free Spins, and More!

17 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064969
Hari ini : 3379
Total Kunjungan : 3064969
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.