• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 22 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sekda Tanjungpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Usulan Ranperda

sudirman leader by sudirman leader
24/04/2024 11:07 PM
in Advertorial, Tanjungpinang
0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

0
SHARES
475
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advetorial, (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang atas Ranperda tahap I tahun 2024.

Zulhidayat, menyampaikan sesuai mekanisme, telah diberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemko Tanjungpinang pada 24 Maret 2024.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang

“Atas sumbang saran, masukan, pikiran, tentu menjadi evaluasi dan pertimbangan serta menjadi catatan dan perbaikan dari Pemko Tanjungpinang,” kata Zulhidayat, Selasa (23/4/2024).

Sekda menyampaikan dari tujuh pandangan fraksi DPRD hampir semuanya menerima dan menyetujui, namun ada dua usulan yang diminta untuk diberikan penjelasan yaitu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda penyelenggara kearsipan.

Baca Juga

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

“Kearsipan itu mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Arsip juga mempunyai peranan penting dalam penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan merumuskan kebijakan.

“Untuk menyaksikan infrormasi yang cepat lengkap dan benar itu diperlukan sistem dan prosedur kerja yang baik,” tambahnya.

Kemudian, untuk Ranperda RTRW juga penting setelah diterbitkannya undang-undang cipta kerja dengan RPJPD dan RPJMD telah dilakukan sebagai acuan dari seluruh sektor dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan yang disampaikan oleh fraksi DPRD bersifat membangun, karena apa yang kita lakukan dan yang akan dihasilkan adalah untuk kepentingan kemakmuran masyarakat,” tambahnya. (Dinas Kominfo)

Editor:Ian

Tags: Pandangan Umum Fraksi DPRDSekda TanjungpinangUsulan Ranperda

Discussion about this post

Berita Terkini

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

21 Agustus 2026
Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

21 Agustus 2026
Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

21 Agustus 2026
Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

20 Agustus 2026
Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

19 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

19 Agustus 2026
Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

17 Agustus 2026
Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Gita Fhatya Sahara, Pembawa Baki Kebanggaan SMAN 1 Batang Anai di HUT RI ke-81

Gita Fhatya Sahara, Pembawa Baki Kebanggaan SMAN 1 Batang Anai di HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3011979
Hari ini : 4015
Total Kunjungan : 3011979
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.