• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sekda Tanjungpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Usulan Ranperda

sudirman leader by sudirman leader
24/04/2024 11:07 PM
in Advertorial, Tanjungpinang
0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Saat Menyampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

0
SHARES
474
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advetorial, (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang atas Ranperda tahap I tahun 2024.

Zulhidayat, menyampaikan sesuai mekanisme, telah diberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemko Tanjungpinang pada 24 Maret 2024.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Saat Paripurna. Foto Diskominfo Tanjungpinang

“Atas sumbang saran, masukan, pikiran, tentu menjadi evaluasi dan pertimbangan serta menjadi catatan dan perbaikan dari Pemko Tanjungpinang,” kata Zulhidayat, Selasa (23/4/2024).

Sekda menyampaikan dari tujuh pandangan fraksi DPRD hampir semuanya menerima dan menyetujui, namun ada dua usulan yang diminta untuk diberikan penjelasan yaitu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda penyelenggara kearsipan.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

“Kearsipan itu mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat Foto Bersama Usai Paripurna. Foto Dinas Kominfo Tanjungpinang

Arsip juga mempunyai peranan penting dalam penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan merumuskan kebijakan.

“Untuk menyaksikan infrormasi yang cepat lengkap dan benar itu diperlukan sistem dan prosedur kerja yang baik,” tambahnya.

Kemudian, untuk Ranperda RTRW juga penting setelah diterbitkannya undang-undang cipta kerja dengan RPJPD dan RPJMD telah dilakukan sebagai acuan dari seluruh sektor dalam melaksanakan pembangunan.

“Catatan yang disampaikan oleh fraksi DPRD bersifat membangun, karena apa yang kita lakukan dan yang akan dihasilkan adalah untuk kepentingan kemakmuran masyarakat,” tambahnya. (Dinas Kominfo)

Editor:Ian

Tags: Pandangan Umum Fraksi DPRDSekda TanjungpinangUsulan Ranperda

Discussion about this post

Berita Terkini

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2957141
Hari ini : 2620
Total Kunjungan : 2957141
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.