• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 15 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

sudirman leader by sudirman leader
23/03/2025 3:39 PM
in Kepri, News, Tanjungpinang
0
Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

Foto Karyawan yang memberikan statemenya.

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Sejumlah karyawan Keluhkan hak-haknya yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh PT. CHTI subkon PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang. Hal itu disampaikan sekelompok Karyawan kepada awak media ini pada Minggu 23 Maret 2025, di salah satu tempat samping gerbang Perum HTL kota Tanjungpinang.

Adapun tuntutan mereka kepada perusahaan yang dinilai belum dipenuhi, tunjangan hari raya (THR), kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja yang tidak jelas.

“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan. Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dibayarkan kepada kami oleh perusahaan,” ucap Basyir, salah satu karyawan PT CHTI kepada awak media, Minggu (23/3).

Selain itu, mereka juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. Sesuai aturan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Tapi di sini, kami harus bekerja sampai 12 jam tanpa ada kejelasan sesuai aturan lembur, jelasnya.

Baca Juga

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga dianggap tidak layak. “Kami bekerja lembur, tapi hanya dibayarkan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” ungkap Basyir.

Selain itu, menurutnya masalah jaminan sosial juga tidak di penuhi oleh pengusahaan. “Kami sudah lama bekerja di perusahaan tersebut, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” kata Basyir.

Basyir juga berharap kepada perusahaan agar mempertimbangkan untuk memenuhi hak-hak para pekerja. “Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” sebutnya.

Basyir mengaku kepada awak media ini, sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen perusahaan, namun sampai saat ini, belum mendapat tanggapan yang jelas, ujarnya.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dia pun meminta Disnaker turun tangan menyelesaikan permasalahan ketenagaan ke. “Kami berharap dinaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Basyir.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, kata Basyir para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. CHTI belum dapat dikonfirmasi, maupun pihak lain yang terkait. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

14 Juni 2025
Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

13 Juni 2025
Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

12 Juni 2025
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

12 Juni 2025
Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

12 Juni 2025
Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

11 Juni 2025
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

11 Juni 2025
Banner dari DPRD Lingga

Banner dari DPRD Lingga

11 Juni 2025
Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

10 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2768131
Hari ini : 2590
Total Kunjungan : 2768131
Who's Online : 136

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.