• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Program Jaksa Jaga Desa Tandatanganani Mou Bersama Kejaksaan Negeri & Pemerintah Desa

sudirman leader by sudirman leader
24/10/2023 4:14 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Program Jaksa Jaga Desa Tandatanganani Mou Bersama Kejaksaan Negeri & Pemerintah Desa

foto bersama Kajati Kepri dan jajarannya bersama Gubernur Kepri dan sejumlah kepala OPD nya.

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau laksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri, Tentang Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), diselenggarakan secara Daring melalu virtual Zoom Meeting, Pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023, di Ruang Rapat kantor kejaksaan tinggi Kepri.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum  didampingi Wakilnya, M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, Asisten Intelijen Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara E.R. Wiranto, S.H., M.H serta para Jaksa Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejati Kepri.

Pada kesempatan itu juga dihadiri tamu undangan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M, Kepala Inspektorat, Kepala Disduk Capil dan PMD, para peserta zoom meeting dari Kajari/Kacabjari, Bupati, Inspektorat Kabupaten, Kepala Disduk Capil dan PMD Kabupaten, Camat serta seluruh Kepala Desa se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini resmi dibuka Asisten Intelijen Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H,  kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri tentang Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) secara serentak se Provinsi Kepulauan Riau, baik secara daring maupun luring.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Hal ini merupakan payung hukum bagi Jaksa dan Pemerintah Desa untuk bersama-sama bersinergi membangun Indonesia, mulai dari desa melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan benar, tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu bertujuan kerjasama ini untuk peningkatan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Peningkatan Sumber Daya Manusia, di Wilayah Kerja Kejaksaan Negeri, guna mendukung Pembangunan Daerah dapat diwujudkan secara maksimal.

Kemudian Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum menyampaikan, bahwa Desa telah berkembang dalam berbagai asfek, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

Semua itu dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa.

Untuk itu Kejaksaan hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya dalam rangka pembinaan pemerintah desa serta membangun masyarakat sadar hukum, hal ini dilatar belakangi serta menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor.

Hal itu dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia, Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui, Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Guna mendukung untuk menyukseskan program pemerintah dalam membangun Indonesia dari desa dengan melaksanakan Program Jaga Desa, sebagai bentuk implementasi dari peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa.

Meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, optimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa, dalam meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta  meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Atas penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri, Tentang Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan.

Telah melaksanakan program Jaga Desa dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk pengembangan Desa. Kejaksaan telah berhasil menjalankan penegakan hukum yang humanis, sebagai bentuk turut berpatisipasi dalam pembinaan desa serta pemanfaatan dana Desa, jelas Gubernur.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memiliki peran penting dalam pelaksanaanya sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Tentunya Kejaksaan dalam hal ini lebih mengedepankan untuk mengoptimalkan kegiatan pengawalan, esistensi, bimbingan, penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan masyarakat desa, dalam pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pembangunan yang merata diwilayah desa.

Adanya peran penting dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Jaga Desa secara berkesinambungan dengan melakukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama mensukseskan program Jaga Desa.

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri, Tentang Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) tersebut, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Sumber kasi Penkum. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026

Descubre cómo usar el Funbet Promo Code al máximo para obtener más beneficios

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2993766
Hari ini : 1730
Total Kunjungan : 2993766
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.