• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

sudirman leader by sudirman leader
12/08/2026 1:50 AM
in Lingga, News
0
Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA (Leadernusantara.com) — Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar praktik penyimpangan anggaran perjalanan dinas. Tak tanggung-tanggung, nilai temuan indikasi pertanggungjawaban tak sesuai aturan tersebut menembus angka Rp350,22 juta.

Praktik bermasalah ini teridentifikasi di empat instansi Pemkab Lingga, yakni Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari total kelebihan pembayaran senilai Rp350.228.395 tersebut, pemulihan keuangan negara yang sudah ditindaklanjuti baru sebesar Rp112.675.532. Artinya, masih ada sisa tunggakan sebesar Rp237.552.863 yang wajib ditarik dan dikembalikan ke Kas Daerah.

Sekretariat DPRD Catat Tunggakan Terbesar.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

Sekretariat DPRD Lingga menjadi penyumbang beban pengembalian terbesar dalam temuan audit ini. Dari sisa anggaran yang belum dikembalikan, porsi untuk Sekretariat DPRD mencapai Rp228.412.863.

Sementara itu, Setda Kabupaten Lingga juga masih memikul kewajiban untuk menyetorkan sisa pengembalian biaya perjalanan dinas sebesar Rp9.140.000 ke kas daerah.

Dalam temuan auditnya, auditor negara mengidentifikasi sejumlah skema masalah, di antaranya pertanggungjawaban bukti biaya dinas luar daerah yang terbukti tidak sah dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

BPK Minta Pengawasan Internal Diperketat

Atas temuan berulang ini, BPK mendesak para pimpinan instansi terkait untuk memperketat sistem verifikasi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diinstruksikan tidak ceroboh dan meloloskan pencairan sebelum bukti pertanggungjawaban diverifikasi secara detail.

Selain pengetatan administrasi, BPK menegaskan Pemkab Lingga wajib bergerak cepat menagih seluruh sisa kelebihan bayar untuk segera disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Penguatan benteng pengawasan internal dipandang mendesak agar celah kebocoran anggaran melalui modus operandi perjalanan dinas tidak kembali terulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya. (Redaksi)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064255
Hari ini : 1986
Total Kunjungan : 3064255
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.