Natuna, Leadernusantara.com-Presiden Republik Indonesia (RI) Rabu,(08/01) sikutar pukul 12.30 WIB dalam kunjungannya ke-Kantor Bupati Natuna di Bikit Arai Kecamatan Bunguran Timur mengatakan Sertifikat yang telah Bapak Ibu terima boleh digadaikan ke-Bank, asalkan untuk modal usaha, tidak untuk beli motor.”Selorohnya Jaka
Sertifikat hak atas tanah yang diserahkan secara gratis oleh pemerintah itu menurut Jokowi, sebagai bentuk kalau seluruh wilayah natuna itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dibuktikan dengan surat hak atas tanah bagi masyarakat.”Terang Jokowi.
Mantan gubernur DKI itu juga meminta kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat, untuk tidak menelantarkan tanah-tanahnya.” Silakan Bapak Ibu kelola dengan baik lahan tersebut.”Harap Jokowi.
Penyerhan surat sertifikat kepada masyarakat secara geratis itu juga disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Natuna Drs. H.Hamid Rizal, dan Wakil Bupati Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, MA., Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Pd., Marzuki, SH. dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Natuna serta FKPD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Natuna.(Herman)
Discussion about this post