• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Solsel Berhasil Tangkap 2  Pelaku Cursap Pakai Senpi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
30/06/2020 8:07 AM
in Sumbar
0
Polres Solsel Berhasil Tangkap 2  Pelaku Cursap Pakai Senpi
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solsel, leadernusantara.com- Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap pelaku pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Penyergapan pelaku berdasarkan
laporan warga korban kehilangan Ternak Sapi, Suyadi, (54) dengan Nomor  LP/ 10/ V/2020 – SPKT Polsek Jujuan,  Pada Hari Senin tanggal 11 Mei 2020 lalu.”Terang Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purwanto, S.I.K., di dampingi Bapak Waka Polres Solok Selatan, Kompol A. Suryanegara, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Solok Selatan IPTU Arvi,  saat menyampaikan Pres Rilisnya Senin, 29 Juni 2020,

Lanjut Kapolres, penangkapan Hasan Basri, Yudi alias  Iyunv (32), pelaku (Cursap) atas dasar Surat Perintah Penangkapan (SPP) Nomor : SP.Kap/03/VI/2020/reskrim tgl 26 Juni  2020.

dan Muhammad Firmansyah Pgl. Aciek(19) dengan SP Nomor : SP.Kap/04/VI/2020/reskrim tgl 26 Juni  2020.

Baca Juga

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kronologis penangkapan, kejadian berawal ketika tim Opsnal mendapat Informasi bahwa  tersangka sedang berada di Kantor Kepala Dusun, tengah untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT).

Selanjutnya Tim Opsnal yang di pimpin oleh IPDA  Budi Saputra, S.H., langsung  bergerak cepat mengejar dan mengamankan Tersangka Hasan Basri/ Yudi Alias Iyun, yang sedang berada di salah satu rumah warga setempat.

Dari pengakuan tersangka, bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dangan adik kandungnya bernama Muhammad Firmansyah/Aciek (19), yang rumahnya bersebelahan dengan tersangka  di Plasma II.

Tim lansung menuju Plasma II, dan menangkap Muhammad Firmansyah/Aciek, sekaligus menyita barang bukti berupa senjata api (Senpi) rakitan (Gobok) dan sebilah pisau yg digunakan untuk memotong sapi yg disimpan didalam kamar tersangka.

Saat ini barang bukti (BB) berupa Pisau dan sepucuk Senpi serta pelaku diamankan di Polsek Solsel, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku tercam pasal berlapis,
Pasal 362 – 367 KUHP. tentang pencurian dan Pasal 335 KUHP Tentang kepemilikan Senpi tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama  10 tahun.”Terang Kapolres.
(Helfi yulinda)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

16 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2970405
Hari ini : 4785
Total Kunjungan : 2970405
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.