• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 15 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Natuna Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Putasaium dan Bom Ikan, 1 Orang Masih DPO

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
09/09/2020 7:24 AM
in Natuna
0
Polres Natuna Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Putasaium dan Bom Ikan, 1 Orang Masih DPO
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-Polres Natuna pada tanggal 25 Agustus 2020 berhasil mengamankan EL (42), S (54), warga Suak Midai, bersama barang bukti (BB) I unid kapal beserta bahan peledak Bom Ikan di perairan laut Kecamatan Midai.

Menurut Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kasatreskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, kepada sejumlah wartawan di RM Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Jemangan Ranai, Natuna, Selasa,(08/09) Siang. Tersangka inisial EL dan S ditangkap bermula dari laporan masyarakat kepada pihak Polres Natuna, bahwa kedua tersangka menangkap ikan melakukan putasium dan Bom Ikan.

Dengan gerak cepat polisi langsung menyisir ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap EL (42), S (54), warga Suak Midai, yang sedang melakukan penyelaman menggunakan alat Kompresor dan Potasium tersebut.”Terang Ikhtiar Nazara.

Setelah menangkap EL dan S, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya polisi kembali menangkap (1) satu orang tersangka berinisial A (48) yang juga warga Suak Midai, yang berperan sebagai penyuplai Kompresor dan Potasium.”Terang Nazar.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Setelah itu terang Kasat, pihaknya tidak berhenti di tiga orang tersangka itu, pengembangan terus dilakukan. Hasilnya polisi kembali berhasil mengamankan 2 kapal motor penangkap ikan beserta barang bukti 3(tiga) Botol abom ikan.

Kemudian, kata Nazara, kembali dilakukan penyelidikan diamankan dua kapal ikan dan tiga botol bom ikan.

“Hingga saat ini pelaku inisial A, masih buron atau Daftar Pencairan Orang (DPO).

Tersangka dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.”Terang Kasatreskrim. (Herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

I miti più comuni sui giochi da casino sfatati

15 September 2026

Beste Wettanbieter ohne OASIS im Test: Die besten Boni für Fußballfans 2026

15 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026

Come gestire il proprio bankroll nel gioco d’azzardo

15 September 2026

Обзор игр в Pinco casino: от Aviator до захватывающих слотов

15 September 2026

Погружение в мир Pin-Up Casino: живые игры и как в них играть

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3038066
Hari ini : 3110
Total Kunjungan : 3038066
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.