• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Natuna Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Putasaium dan Bom Ikan, 1 Orang Masih DPO

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
09/09/2020 7:24 AM
in Natuna
0
Polres Natuna Berhasil Menangkap 3 Orang Pelaku Putasaium dan Bom Ikan, 1 Orang Masih DPO
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-Polres Natuna pada tanggal 25 Agustus 2020 berhasil mengamankan EL (42), S (54), warga Suak Midai, bersama barang bukti (BB) I unid kapal beserta bahan peledak Bom Ikan di perairan laut Kecamatan Midai.

Menurut Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kasatreskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, kepada sejumlah wartawan di RM Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Jemangan Ranai, Natuna, Selasa,(08/09) Siang. Tersangka inisial EL dan S ditangkap bermula dari laporan masyarakat kepada pihak Polres Natuna, bahwa kedua tersangka menangkap ikan melakukan putasium dan Bom Ikan.

Dengan gerak cepat polisi langsung menyisir ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap EL (42), S (54), warga Suak Midai, yang sedang melakukan penyelaman menggunakan alat Kompresor dan Potasium tersebut.”Terang Ikhtiar Nazara.

Setelah menangkap EL dan S, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya polisi kembali menangkap (1) satu orang tersangka berinisial A (48) yang juga warga Suak Midai, yang berperan sebagai penyuplai Kompresor dan Potasium.”Terang Nazar.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Setelah itu terang Kasat, pihaknya tidak berhenti di tiga orang tersangka itu, pengembangan terus dilakukan. Hasilnya polisi kembali berhasil mengamankan 2 kapal motor penangkap ikan beserta barang bukti 3(tiga) Botol abom ikan.

Kemudian, kata Nazara, kembali dilakukan penyelidikan diamankan dua kapal ikan dan tiga botol bom ikan.

“Hingga saat ini pelaku inisial A, masih buron atau Daftar Pencairan Orang (DPO).

Tersangka dikenakan pasal 85 UU 45 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.”Terang Kasatreskrim. (Herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

16 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2968169
Hari ini : 1970
Total Kunjungan : 2968169
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.