• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 8 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Tindak Pelaku Narkoba Barag Bukti 10,4 Kilogram Sabu Dimusnahkan

sudirman leader by sudirman leader
08/03/2023 4:26 AM
in Nasional, News
0
Polres Bengkayang Tindak Pelaku Narkoba Barag Bukti 10,4 Kilogram Sabu Dimusnahkan
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto bersama Kapolres dan peserta usai melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar, musnahkan barang bukti 10,4 Klg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, pada Rabu pagi, 8 Maret 2023, di Halaman Mapolres Bengkayang, provinsi Kalimantan Barat.

Pemusnahan barang haram tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang dengan didampingi Pejabat Utama Polres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H, dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Bupati Bengkayang diwakili PJ. Sekda Kab. Bengkayang.

Juga terlihat hadir Ketua DPRD Bengkayang, Dandim 1202, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Jagoi Babang, Ketua DAD Bengkayang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Bengkayang, Tokoh Agama, Penasehat Hukum Tersangka serta unsur Media.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi dibulan Februari 2023. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu Narkoba jenis sabu, 10.465,92 Gram, ekstasi seberat 0,26 gram, dengan jumlah tersangka 6 orang, sebut Bayu Suseno.

Baca Juga

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Uraian singkat Bayu Suseno, adapu barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari kasus yang diungkap di Dusun Teradu, Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, jumlah Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 5,98 gram, jenis pil ekstasi seberat 0,26 gram.

Adapun tersangka wanita berinisial YL (53). Dari barang bukti tersebut disisihkan sejumlah 0,10 gram, untuk pengujian Laboratorium, kemudian 2 gram, untuk kepentingan pembuktian di persidangan,  dimusnahkan seberat 3,88 gram sabu, ungkap Kapolres.

Kasus kedua, terjadi di Kebun Kelapa Sawit, di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, bukti Narkoba jenis sabu, 10.365 gram, tersangkanya pria berinisial AL (25) dan IJ (25).  Barang bukti disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dimusnahkan 10.362 gram, ucapnya lagi.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan narkoba jenis sabu 103,04, tersangka pria berinsial YP (29) di Penginapan Jalan Dwikora, Kec. Jagoi Babang. Barang bukti tersebut disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, 10.362 gram,  dimusnahkan, sebutnya lagi.

Setelah itu, Kapolres Bengkayang melalui Sat Resnarkoba bersama Rutan Kelas IIB Bengkayang, melakukan pengembangan perkara, hasil sinergitas kedua pihak, diamankan dua orang laki-laki, berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34), merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) terus diperiksa, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun jumlah narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan upaya menyelamatkan ribuan jiwa, dari penyalahgunaan narkoba.

“Jika kita asumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 41.896 jiwa yang  terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.

Terkait hal itu Kapolres Bengkayang mengapresiasi personel yang telah bekerja keras, mengungkap pelaku penyalah guna narkoba yang merupakan musuh kita bersama, harus diberabtas serta tidak diberi ruang terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, kata Kapolres Bengkayang.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan unsur terkait telah membantu  Kepolisian dalam memberikan informasi, sehingga pengungkapan penyalah guna narkoba dapat terunkap. Maka kerjasama ini terus terjalin, sehingga daerah bebas dari pederan narkoba, ucap Kapolres.

“Terima kasih kepada Kepala Bea Cukai Jagoi Babang dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, telah membantu Kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Semoga kerja sama yang baik ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang,” sampai Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkayang beserta jajaran yang telah bersungguh-sungguh menindak para pelaku penyalah guna narkoba. Ucapan terimakasih kepada semua pihak atas upaya menegah peredaran narkotika di daerah kabupaten Bengkayang, ucapnya. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2964729
Hari ini : 2360
Total Kunjungan : 2964729
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.