• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Tindak Pelaku Narkoba Barag Bukti 10,4 Kilogram Sabu Dimusnahkan

sudirman leader by sudirman leader
08/03/2023 4:26 AM
in Nasional, News
0
Polres Bengkayang Tindak Pelaku Narkoba Barag Bukti 10,4 Kilogram Sabu Dimusnahkan
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto bersama Kapolres dan peserta usai melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar, musnahkan barang bukti 10,4 Klg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, pada Rabu pagi, 8 Maret 2023, di Halaman Mapolres Bengkayang, provinsi Kalimantan Barat.

Pemusnahan barang haram tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang dengan didampingi Pejabat Utama Polres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H, dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Bupati Bengkayang diwakili PJ. Sekda Kab. Bengkayang.

Juga terlihat hadir Ketua DPRD Bengkayang, Dandim 1202, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Jagoi Babang, Ketua DAD Bengkayang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Bengkayang, Tokoh Agama, Penasehat Hukum Tersangka serta unsur Media.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi dibulan Februari 2023. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu Narkoba jenis sabu, 10.465,92 Gram, ekstasi seberat 0,26 gram, dengan jumlah tersangka 6 orang, sebut Bayu Suseno.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Uraian singkat Bayu Suseno, adapu barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari kasus yang diungkap di Dusun Teradu, Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, jumlah Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 5,98 gram, jenis pil ekstasi seberat 0,26 gram.

Adapun tersangka wanita berinisial YL (53). Dari barang bukti tersebut disisihkan sejumlah 0,10 gram, untuk pengujian Laboratorium, kemudian 2 gram, untuk kepentingan pembuktian di persidangan,  dimusnahkan seberat 3,88 gram sabu, ungkap Kapolres.

Kasus kedua, terjadi di Kebun Kelapa Sawit, di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, bukti Narkoba jenis sabu, 10.365 gram, tersangkanya pria berinisial AL (25) dan IJ (25).  Barang bukti disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dimusnahkan 10.362 gram, ucapnya lagi.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan narkoba jenis sabu 103,04, tersangka pria berinsial YP (29) di Penginapan Jalan Dwikora, Kec. Jagoi Babang. Barang bukti tersebut disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, 10.362 gram,  dimusnahkan, sebutnya lagi.

Setelah itu, Kapolres Bengkayang melalui Sat Resnarkoba bersama Rutan Kelas IIB Bengkayang, melakukan pengembangan perkara, hasil sinergitas kedua pihak, diamankan dua orang laki-laki, berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34), merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) terus diperiksa, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun jumlah narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan upaya menyelamatkan ribuan jiwa, dari penyalahgunaan narkoba.

“Jika kita asumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 41.896 jiwa yang  terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.

Terkait hal itu Kapolres Bengkayang mengapresiasi personel yang telah bekerja keras, mengungkap pelaku penyalah guna narkoba yang merupakan musuh kita bersama, harus diberabtas serta tidak diberi ruang terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, kata Kapolres Bengkayang.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan unsur terkait telah membantu  Kepolisian dalam memberikan informasi, sehingga pengungkapan penyalah guna narkoba dapat terunkap. Maka kerjasama ini terus terjalin, sehingga daerah bebas dari pederan narkoba, ucap Kapolres.

“Terima kasih kepada Kepala Bea Cukai Jagoi Babang dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, telah membantu Kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Semoga kerja sama yang baik ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang,” sampai Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkayang beserta jajaran yang telah bersungguh-sungguh menindak para pelaku penyalah guna narkoba. Ucapan terimakasih kepada semua pihak atas upaya menegah peredaran narkotika di daerah kabupaten Bengkayang, ucapnya. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Woolbet Casino: Ihre erste Sitzung – Tipps für einen gelungenen Start

20 Oktober 2026

Die Top-Promotions im Mythoswin Casino: Maximieren Sie Ihre Gewinne

20 Oktober 2026

Unlock Exciting Rewards with Pin Up Bonuses at Kenya’s Top Online Casino!

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067441
Hari ini : 3470
Total Kunjungan : 3067441
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.