Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar, musnahkan barang bukti 10,4 Klg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, pada Rabu pagi, 8 Maret 2023, di Halaman Mapolres Bengkayang, provinsi Kalimantan Barat.
Pemusnahan barang haram tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang dengan didampingi Pejabat Utama Polres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H, dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Bupati Bengkayang diwakili PJ. Sekda Kab. Bengkayang.
Juga terlihat hadir Ketua DPRD Bengkayang, Dandim 1202, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Jagoi Babang, Ketua DAD Bengkayang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Bengkayang, Tokoh Agama, Penasehat Hukum Tersangka serta unsur Media.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi dibulan Februari 2023. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu Narkoba jenis sabu, 10.465,92 Gram, ekstasi seberat 0,26 gram, dengan jumlah tersangka 6 orang, sebut Bayu Suseno.
Uraian singkat Bayu Suseno, adapu barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari kasus yang diungkap di Dusun Teradu, Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, jumlah Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 5,98 gram, jenis pil ekstasi seberat 0,26 gram.
Adapun tersangka wanita berinisial YL (53). Dari barang bukti tersebut disisihkan sejumlah 0,10 gram, untuk pengujian Laboratorium, kemudian 2 gram, untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dimusnahkan seberat 3,88 gram sabu, ungkap Kapolres.
Kasus kedua, terjadi di Kebun Kelapa Sawit, di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, bukti Narkoba jenis sabu, 10.365 gram, tersangkanya pria berinisial AL (25) dan IJ (25). Barang bukti disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dimusnahkan 10.362 gram, ucapnya lagi.
Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan narkoba jenis sabu 103,04, tersangka pria berinsial YP (29) di Penginapan Jalan Dwikora, Kec. Jagoi Babang. Barang bukti tersebut disisihkan 1 gram, untuk pengujian Laboratorium, 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan, 10.362 gram, dimusnahkan, sebutnya lagi.
Setelah itu, Kapolres Bengkayang melalui Sat Resnarkoba bersama Rutan Kelas IIB Bengkayang, melakukan pengembangan perkara, hasil sinergitas kedua pihak, diamankan dua orang laki-laki, berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34), merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) terus diperiksa, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun jumlah narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan upaya menyelamatkan ribuan jiwa, dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika kita asumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 41.896 jiwa yang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.
Terkait hal itu Kapolres Bengkayang mengapresiasi personel yang telah bekerja keras, mengungkap pelaku penyalah guna narkoba yang merupakan musuh kita bersama, harus diberabtas serta tidak diberi ruang terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, kata Kapolres Bengkayang.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan unsur terkait telah membantu Kepolisian dalam memberikan informasi, sehingga pengungkapan penyalah guna narkoba dapat terunkap. Maka kerjasama ini terus terjalin, sehingga daerah bebas dari pederan narkoba, ucap Kapolres.
“Terima kasih kepada Kepala Bea Cukai Jagoi Babang dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, telah membantu Kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Semoga kerja sama yang baik ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang,” sampai Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkayang beserta jajaran yang telah bersungguh-sungguh menindak para pelaku penyalah guna narkoba. Ucapan terimakasih kepada semua pihak atas upaya menegah peredaran narkotika di daerah kabupaten Bengkayang, ucapnya. (Mar)
Discussion about this post