• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 21 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Petugas PSDKP Batam Tangkap Kapal Pukat Trol GT 6 Yang Dinakhodai Siburian

sudirman leader by sudirman leader
21/10/2023 4:52 PM
in Batam, Kepri
0
Petugas PSDKP Batam Tangkap Kapal Pukat Trol GT 6 Yang Dinakhodai Siburian

foto Ilustrasi dari internet, bukan foto kapal Pukat Trol yang di berita

0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Tanjungpinang Kepri (Leadernusantara.com) – Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Tangkap sebuah Kapal Pukat Trol GT 6 di lautan Numbing Bintan kepulauan Riau, sekira pukul 16.30 WIB, Sabtu 21 Oktber 2023.
Menurut sumber media ini Kapal pukat Trol tersebut di Tarik ke kantor pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Batam di Jalan Trans Barelang Jembatan II, Pulau Nipah Kel. Setoko Kec. Bulang Batam Kepulauan Riau. Menurut informasi media ini Legal Formal belum di rumuskan atau dikeluarkan aturannya oleh DPR RI.
Kapal Pukat Trol tersebut di Nakhodai Siburian diduga beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI) dan di luar zona penangkapan kapal izin daerah (12 mil), di perairan sekitar kelautan Numbing Bintan Kepri, sehingga ditangkap oleh petuas PSDKP Batam.
Saat berita ini dipostingkan di media ini, belum berhasil mengkonfirmasi dengan kepala PSDKP Batam, begitu juga dengan pihak pemilik Kapal Pukat Trol tersebut. Untuk dapat lebih mengetahui lebih rinci, awak media ini terus mencari dan mengali informasi selanjutnya.
Sesuai intruksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan pada setiap zona penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sedangkan Kapal Pukat Troll tersebut menangkap Ikan di Laut Numbing Bintan Kepri mengunakan alat mata jaring 1.75 inchi, untuk papan pemberat menenggelamkan jaring Trol tersebut, sehingga dapat merusak terumbu karang akan menghambat pertumbuhan berkembangbiaknya Ikan, di Lautan kepri.

Akibat aksi Kapal Trol tersebut juga berdampak kepada bibit Ikan akan punah, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan pinggiran terganggu, karena tidak ada lagi bibit Ikan yang akan tumbuh di laut Numbing Bintan, Kepri. (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Explorez les jeux de Pin Up Casino : des machines à sous aux tables

21 Agustus 2026

Pinco-da canlı kazino: real vaxtda oyun təcrübəsi

21 Agustus 2026

Download APK for Chicken Road game: enjoy seamless mobile gaming in South Africa

21 Agustus 2026

Najlepsze kasyna online w Polsce 2026: jak szybko wypłacić swoje wygrane?

21 Agustus 2026

Unlocking rewards at fast payout casinos Australia: Your essential guide to welcome bonuses

21 Agustus 2026

Magyar Online Casino bónuszok 2026: hogyan növelheted a játékélményt?

21 Agustus 2026
Masa Uzlah Berakhir, Perjalanan Generasi Emas MAN IC Padang Pariaman Dimulai

Masa Uzlah Berakhir, Perjalanan Generasi Emas MAN IC Padang Pariaman Dimulai

20 Agustus 2026
Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

20 Agustus 2026
Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

19 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

19 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3009960
Hari ini : 4435
Total Kunjungan : 3009960
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.