• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 2 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

sudirman leader by sudirman leader
30/12/2024 7:37 PM
in Tanjungpinang
0
Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

Foto Kakanim Tanjungpinang bersama EG

0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang dikerjakan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, lama masa pengerjaan 150 kalender, sudah berakhir, pada tgl 18 Desember 2024.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)  Tanjungpinang Adityo pada Senin 30 Desember 2024 di ruangan rapat kerjanya mengatakan, bahwa penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang, sesuai kontrak sudah terlambat, hitungan hari, mulai 19 hingga 30 Desember 2024.

Atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung kantor Imigrasi tersebut, perusahaan CV. Jaya Mandiri, dikenakan Sangsi denda pinalti membayar kepada negara senilai Rp 5,874,264 juta, perhari, sesuai nilai kontrak. Rp 5,874,264,854. Terhitung dari 19 Desember 2024 dan seterusnya, kata Kakanim.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adityo juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang hingga saat ini belum serah terima, dan apabila belum siap pengerjaannya seratus persen, sesuai spesifikasi, maka pihak Imigrasi tidak akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kakanim.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

“Jika saat serah terima proyek ini nantinya tidak sesuai spesifikasi, kami tidak akan menerima hasil pembangunan ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di jalan Ahmad Yani KM 5 Kota Tanjungpinang, sekitar Rp 5,9 miliar, bersumber dari APBN 2024, tak kunjung tuntas di kerjakan, meskipun telah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan.

Proyek yang dimenangkan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, sedangkan Konsultan Supervisi PT. Grya Inovasi Profitia. Pengerjaan dimulai pada 21 Juli 2024 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Menurut Eg “Pelaksana proyek mengakui bahwa proyek ini pada 18 Desember 2024 kemarin, sudah habis masa kontraknya. Adapun  keterlambatan pengerjaan proyek ini, disebapkan karena sejumlah barang yang di pesan oleh pihak perusahaan, lambat datang dari Batam, sehingga memakan waktu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 98%”ungkapnya.

Dikatakannya, diantara pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, terdapat pada bagian dalam gedung kantor, atau definising, sebutnya.

“Seperti Partisi, termasuk adanya pekerjaan tambahan berupa taman dan bagian kanopi bagian depan kantor,”tutupnya.

Hasil investigasi awak media pada proyek tersebut, bagian Boplang bangunan terlihat tidak sentre, tidak enak dipandang mata, bagi orang yang memperhatikan bangunan tersebut, sedangkan bangunan ini nilainya miliaran cukup pantastis, tetapi pengerjaannya memprihatinkan.

Menurut Irfan Sirat selaku pengawas Proyek tersebut megatakan, bawa dirinya akan mengawasi dengan baik, agar bangunan ini siap dengan sepurna, jelasnya.

” Saya selaku putra daerah Tanjungpinang, tidak mau bangunan in asal jadi, tegasnya.
(Leader/tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Discover the thrilling world of live games at Stake Casino Argentina: tips for new

2 Oktober 2026

Siguranța la Top cazinouri online România: cum să alegi un casino de încredere

2 Oktober 2026

How to Evaluate Information on the Internet

2 Oktober 2026
Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

30 September 2026
700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3051509
Hari ini : 2393
Total Kunjungan : 3051509
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.