• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 24 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

sudirman leader by sudirman leader
30/12/2024 7:37 PM
in Tanjungpinang
0
Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

Foto Kakanim Tanjungpinang bersama EG

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang dikerjakan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, lama masa pengerjaan 150 kalender, sudah berakhir, pada tgl 18 Desember 2024.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)  Tanjungpinang Adityo pada Senin 30 Desember 2024 di ruangan rapat kerjanya mengatakan, bahwa penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang, sesuai kontrak sudah terlambat, hitungan hari, mulai 19 hingga 30 Desember 2024.

Atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung kantor Imigrasi tersebut, perusahaan CV. Jaya Mandiri, dikenakan Sangsi denda pinalti membayar kepada negara senilai Rp 5,874,264 juta, perhari, sesuai nilai kontrak. Rp 5,874,264,854. Terhitung dari 19 Desember 2024 dan seterusnya, kata Kakanim.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adityo juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang hingga saat ini belum serah terima, dan apabila belum siap pengerjaannya seratus persen, sesuai spesifikasi, maka pihak Imigrasi tidak akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kakanim.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

“Jika saat serah terima proyek ini nantinya tidak sesuai spesifikasi, kami tidak akan menerima hasil pembangunan ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di jalan Ahmad Yani KM 5 Kota Tanjungpinang, sekitar Rp 5,9 miliar, bersumber dari APBN 2024, tak kunjung tuntas di kerjakan, meskipun telah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan.

Proyek yang dimenangkan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, sedangkan Konsultan Supervisi PT. Grya Inovasi Profitia. Pengerjaan dimulai pada 21 Juli 2024 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Menurut Eg “Pelaksana proyek mengakui bahwa proyek ini pada 18 Desember 2024 kemarin, sudah habis masa kontraknya. Adapun  keterlambatan pengerjaan proyek ini, disebapkan karena sejumlah barang yang di pesan oleh pihak perusahaan, lambat datang dari Batam, sehingga memakan waktu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 98%”ungkapnya.

Dikatakannya, diantara pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, terdapat pada bagian dalam gedung kantor, atau definising, sebutnya.

“Seperti Partisi, termasuk adanya pekerjaan tambahan berupa taman dan bagian kanopi bagian depan kantor,”tutupnya.

Hasil investigasi awak media pada proyek tersebut, bagian Boplang bangunan terlihat tidak sentre, tidak enak dipandang mata, bagi orang yang memperhatikan bangunan tersebut, sedangkan bangunan ini nilainya miliaran cukup pantastis, tetapi pengerjaannya memprihatinkan.

Menurut Irfan Sirat selaku pengawas Proyek tersebut megatakan, bawa dirinya akan mengawasi dengan baik, agar bangunan ini siap dengan sepurna, jelasnya.

” Saya selaku putra daerah Tanjungpinang, tidak mau bangunan in asal jadi, tegasnya.
(Leader/tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Entdecken Sie die Welt von Wunderino: Das beliebte Online-Casino für deutsche Spieler!

23 Oktober 2026

Erleben Sie die Faszination von Wunderino Online – Spielspaß garantiert!

23 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3068666
Hari ini : 1433
Total Kunjungan : 3068666
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.