• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

sudirman leader by sudirman leader
30/12/2024 7:37 PM
in Tanjungpinang
0
Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

Foto Kakanim Tanjungpinang bersama EG

0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang dikerjakan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, lama masa pengerjaan 150 kalender, sudah berakhir, pada tgl 18 Desember 2024.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)  Tanjungpinang Adityo pada Senin 30 Desember 2024 di ruangan rapat kerjanya mengatakan, bahwa penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang, sesuai kontrak sudah terlambat, hitungan hari, mulai 19 hingga 30 Desember 2024.

Atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung kantor Imigrasi tersebut, perusahaan CV. Jaya Mandiri, dikenakan Sangsi denda pinalti membayar kepada negara senilai Rp 5,874,264 juta, perhari, sesuai nilai kontrak. Rp 5,874,264,854. Terhitung dari 19 Desember 2024 dan seterusnya, kata Kakanim.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adityo juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang hingga saat ini belum serah terima, dan apabila belum siap pengerjaannya seratus persen, sesuai spesifikasi, maka pihak Imigrasi tidak akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kakanim.

Baca Juga

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

“Jika saat serah terima proyek ini nantinya tidak sesuai spesifikasi, kami tidak akan menerima hasil pembangunan ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di jalan Ahmad Yani KM 5 Kota Tanjungpinang, sekitar Rp 5,9 miliar, bersumber dari APBN 2024, tak kunjung tuntas di kerjakan, meskipun telah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan.

Proyek yang dimenangkan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, sedangkan Konsultan Supervisi PT. Grya Inovasi Profitia. Pengerjaan dimulai pada 21 Juli 2024 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Menurut Eg “Pelaksana proyek mengakui bahwa proyek ini pada 18 Desember 2024 kemarin, sudah habis masa kontraknya. Adapun  keterlambatan pengerjaan proyek ini, disebapkan karena sejumlah barang yang di pesan oleh pihak perusahaan, lambat datang dari Batam, sehingga memakan waktu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 98%”ungkapnya.

Dikatakannya, diantara pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, terdapat pada bagian dalam gedung kantor, atau definising, sebutnya.

“Seperti Partisi, termasuk adanya pekerjaan tambahan berupa taman dan bagian kanopi bagian depan kantor,”tutupnya.

Hasil investigasi awak media pada proyek tersebut, bagian Boplang bangunan terlihat tidak sentre, tidak enak dipandang mata, bagi orang yang memperhatikan bangunan tersebut, sedangkan bangunan ini nilainya miliaran cukup pantastis, tetapi pengerjaannya memprihatinkan.

Menurut Irfan Sirat selaku pengawas Proyek tersebut megatakan, bawa dirinya akan mengawasi dengan baik, agar bangunan ini siap dengan sepurna, jelasnya.

” Saya selaku putra daerah Tanjungpinang, tidak mau bangunan in asal jadi, tegasnya.
(Leader/tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Magyar Online Casino bónusz ajánlatok: melyik éri meg a legjobban?

17 Agustus 2026

Kazino mobil tətbiqi: yolda oynamaq üçün rahat yollar

17 Agustus 2026
MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

17 Agustus 2026
Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026

Ein Leitfaden für Anfänger im Spinbara Casino Online

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3002558
Hari ini : 3745
Total Kunjungan : 3002558
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.