• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 11 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

sudirman leader by sudirman leader
30/12/2024 7:37 PM
in Tanjungpinang
0
Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terlihat Asaljadi Perlu Pengawasan Exsra

Foto Kakanim Tanjungpinang bersama EG

0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang dikerjakan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, lama masa pengerjaan 150 kalender, sudah berakhir, pada tgl 18 Desember 2024.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)  Tanjungpinang Adityo pada Senin 30 Desember 2024 di ruangan rapat kerjanya mengatakan, bahwa penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang, sesuai kontrak sudah terlambat, hitungan hari, mulai 19 hingga 30 Desember 2024.

Atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung kantor Imigrasi tersebut, perusahaan CV. Jaya Mandiri, dikenakan Sangsi denda pinalti membayar kepada negara senilai Rp 5,874,264 juta, perhari, sesuai nilai kontrak. Rp 5,874,264,854. Terhitung dari 19 Desember 2024 dan seterusnya, kata Kakanim.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adityo juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang hingga saat ini belum serah terima, dan apabila belum siap pengerjaannya seratus persen, sesuai spesifikasi, maka pihak Imigrasi tidak akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kakanim.

Baca Juga

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

“Jika saat serah terima proyek ini nantinya tidak sesuai spesifikasi, kami tidak akan menerima hasil pembangunan ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di jalan Ahmad Yani KM 5 Kota Tanjungpinang, sekitar Rp 5,9 miliar, bersumber dari APBN 2024, tak kunjung tuntas di kerjakan, meskipun telah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan.

Proyek yang dimenangkan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, sedangkan Konsultan Supervisi PT. Grya Inovasi Profitia. Pengerjaan dimulai pada 21 Juli 2024 dengan masa kerja 150 hari kalender.

Menurut Eg “Pelaksana proyek mengakui bahwa proyek ini pada 18 Desember 2024 kemarin, sudah habis masa kontraknya. Adapun  keterlambatan pengerjaan proyek ini, disebapkan karena sejumlah barang yang di pesan oleh pihak perusahaan, lambat datang dari Batam, sehingga memakan waktu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 98%”ungkapnya.

Dikatakannya, diantara pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, terdapat pada bagian dalam gedung kantor, atau definising, sebutnya.

“Seperti Partisi, termasuk adanya pekerjaan tambahan berupa taman dan bagian kanopi bagian depan kantor,”tutupnya.

Hasil investigasi awak media pada proyek tersebut, bagian Boplang bangunan terlihat tidak sentre, tidak enak dipandang mata, bagi orang yang memperhatikan bangunan tersebut, sedangkan bangunan ini nilainya miliaran cukup pantastis, tetapi pengerjaannya memprihatinkan.

Menurut Irfan Sirat selaku pengawas Proyek tersebut megatakan, bawa dirinya akan mengawasi dengan baik, agar bangunan ini siap dengan sepurna, jelasnya.

” Saya selaku putra daerah Tanjungpinang, tidak mau bangunan in asal jadi, tegasnya.
(Leader/tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Навігація стала простою: як %key1% змінює правила гри для новачків

11 Agustus 2026

Test Post Created

11 Agustus 2026

Explore Golisimo Casino Canada’s customer support: 24/7 help when you need it

11 Agustus 2026

Mobile casino apps in 2026: convenience and bonuses at your fingertips

11 Agustus 2026

Maximize your fun with NRL Betting 2026: Casino features and live betting tips

11 Agustus 2026

Discover the safest payment options at Neosurf Casino Australia for your online pokies

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2993902
Hari ini : 2920
Total Kunjungan : 2993902
Who's Online : 139

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.