• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 26 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
26/05/2019 2:45 PM
in Kepri
0
Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri (Leader) – Pemerintah Provinsi Kepri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA.2018. hal itu disampaikan pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/5/2019).

Gubernur H Nurdin Basirun dalam kata sambutannya mengatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI merupakan kali kesembilan didapat Pemprov Kepri, diharapkan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk semakin mewujudkan kinerja yang maksimal.

“Dengan opini WTP yang telah diterima tersebut, diharapkan pengolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel,” ujar Nurdin.

Tak lupa, Nurdin mengucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada pihak BPK RI setelah hampir dua bulan lebih melakukan pemerikasaan atas laporan keuangan.

Baca Juga

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

“Tentu kita berharap opini ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk dapat dipertahankan ditahun-tahun berikutnya, tak lupa kami ucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada para pengelola keuangan daerah dan pihak terkait yang telah mewujudkan pencapaian ini,” lanjut Nurdin.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri Azhar, SE.,M.Si mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Kepala Daerah wajib menyusun laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional dari BPK.

“Tahun 2018 merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah menggunakan berbasis aktual, diharapkan Pemda dapat lebih komperhensif dalam menyajikan seluruh data keuangan. Secara Nasional pun kami laporkan pada 2017 sebanyak 411 daerah mendapat opini WTP meningkat dari 2016 berjumlah 378 daerah,” kata Azhar.

Azhar menyampaikan bahwa pemeriksaan memiliki tujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian keuangan, Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran yang disajikan, Pemeriksaan dimaksudkan bukan untuk mengungkapkan penyimpangan meski demikian pemerika menemukannya yang berdampak bagi kerugian negeara harus diungkapkan.

“Dengan demikian opini yang diberikan termasuk pernyataan profesional mengenai kewajaran bukan menjamin tidak adanya kesalahan ataupun kemungkinan timbul kesalahan dikemudian hari,” lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan termasuk implementasi rencana aksi yang dilakukan Pemprov Kepri, BPK memberikan opini WTP tentunya hasil ini dapat dipertahankan yang diharapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Ketua DPRD Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas terlaksananya laporan hasil pemeriksaan ini, Adapun penyerahan LHP ini merupakan amanat aturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal.

“Harapan kami tentu Pemprov Kepri dapat mempertahankan opini yang didapat, karna DPRD pun melihat kinerja yang ditunjukan Pemprov Kepri dipandang cukup memuaskan,” kata Jumaga.

Jumaga Nadeyak mengatakan, dalam opini yang disampaikan tersebut terdapat 4 kriteria antara lain, kesesuaian antara laporan dengan standar akuntabilitas, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Opini sendiri diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitss kinerja agar semakin efektif dan efisien yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di segala bidang,” lanjut Jumaga.

Dengan adanya laporan BPK ini kata Jumaga dapat meminimalisir tingkat kesalahan dan dapat memperbaikinya begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah agar efisiensi, tepat sasaran dan berdaya guna untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selanjutnya, setelah penyampaian opini dan penandatanganan dokumen serta penyerahannya, LHP akan dipelajari oleh pihak Dewan untuk ditindak lanjuti dan dibahas paling lambat 60 hari setelah penyampaian LHP. Sumber Biro hums Pemprov Kepri. Editor (sdr)

Tags: headeline beita kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

MelBet casino: jogos emocionantes e promoções imperdíveis para 2026

26 Oktober 2026

Cara mudah bermain tembak ikan di Posuslot Casino: tips untuk pemula

26 Oktober 2026

Explora las tragamonedas más innovadoras de 2026: diversión asegurada

26 Oktober 2026

Top jogos do aa888: descubra as opções que mais pagam em 2026

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3073433
Hari ini : 4212
Total Kunjungan : 3073433
Who's Online : 154

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.