Natuna-Leadernusantara.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan sebesar Rp 13,8 Milyar. Hal itu disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, Msi pada rapat paripurna penyampaian pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Jumat, 30 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, pada pukul 08.30 Wib.
Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan beberapa poin penting mengenai kondisi dan struktur dari rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kita ketahui bersama bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi dana transfer, yang menjadi latar belakang penyusunan APBD ini. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah pusat menyampaikan dinamika perekonomian global dan domestik terkini, yang masih menghadapi tantangan cukup besar. Namun demikian, tantangan tersebut harus dihadapi dan direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat agar APBD yang disusun mampu berfungsi sebagai alat alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” paparnya.
Menurutnya juga, penyusunan APBD tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Wan Siswandi juga menjelaskan estimasi penerimaan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun ditambah dengan penerimaan pembiayaan dari estimasi SILPA sebesar Rp100 miliar.
Untuk pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp160,87 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp941,18 miliar dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp865,14 miliar, pendapatan transfer antar daerah atau dari provinsi sebesar Rp76,04 miliar.
Dana bagi hasil naik sebesar 30%, DAU naik 12%, DAK fisik naik 32%, DAK non fisik naik 34%, dan dana desa secara pagu tidak berubah. Namun, ada perubahan di alokasi kinerja yaitu untuk pemberian reward berupa alokasi kinerja dan insentif desa.
Untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp907,75 miliar, belanja modal sebesar Rp223,86 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp69,11 miliar.
Wan Siswandi mengungkapkan belanja pada Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Alokasi belanja dimaksud antara lain belanja untuk fungsi pendidikan minimal 20% antara lain penyediaan seragam gratis untuk sekolah dasar dan sekolah menengah tingkat pertama, penyediaan transportasi gratis anak sekolah dan lanjutan pembangunan unit sekolah baru SMP Negeri Ranai Darat Bunguran Timur serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam memenuhi SPM pendidikan di setiap kecamatan.
Sedangkan belanja infrastruktur minimal 25% dari dana transfer umum, diarahkan penggunaannya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Beberapa kegiatan infrastruktur dan peningkatan ekonomi meliputi peningkatan ruas jalan Temadu Ranai Darat, pembangunan jalan hotmix Ceruk Selemam, pembangunan jalan Tok Lot Kelarik, lanjutan jalan H. Bakri Kecamatan Pulau Seluan, lanjutan pembukaan jalan menuju Teluk Surga Desa Subi Besar Timur, lanjutan pembangunan jalan Desa Sabang Mawang – Serantas, peningkatan jalan Diponegoro Kelurahan Sedanau, pembangunan pelantar rakyat Kelurahan Sedanau (Pinyong), lanjutan pembangunan jalan beton bertulang Desa Sebelat sampai perbatasan Desa Gunung Jambat, lanjutan pembangunan pelabuhan Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut, pembangunan pelabuhan Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, pembangunan Masjid Nurul Hikmah Desa Arung Ayam, lanjutan pembangunan Masjid Ar-Rahman Sepasir dan lanjutan pembangunan pasar modern serta pengadaan pupuk untuk petani.
Dukungan , kerja sama dari berbagai pihak sangat diharapkan sekali demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan bertanggungjawab, demi masa depan yang lebih sejahtera, adil dan makmur, harapnya.
Bupati Natuna juga menyerahkan dokumen nota keuangan RAPBD tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna (herman)
Discussion about this post