• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 7 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

sudirman leader by sudirman leader
12/06/2025 10:24 PM
in News, Tanjungpinang
0
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reserse Narkoba dan petugas dari Pengadilan

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tersangka inisial VWC warga Malaysia Baju Kaos Warna Oren

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi kasat Res Narkoba dan jajaran Gelar Pres Release penindakan peredaran Naorkoba di wilayah Kota Tanjungpinang sekaligus pemusnahan Narkoba, pada Kamis 12 Juni 2025 di Mapolresta Tanjungpinang.

Menurut keterangan Hamam Wahyudi, penindakan peredaran Narkoba berdasarkan informasi dari Masyarakat, adanya peredaran Narkoba Baru golongan 1, Jenis Liguit Cairan Vape, sudah  beredar di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi tersebut Satuan Rerse Narkoba Polres Tanjungpinang, pada Jum’at 20 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB di pelabuhan Sri Bintan Pura melakukan penangkapan seorang laki-laki 46 Tahun, inisial VWC warga Negara Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan VWC kedapatan membawa, menyimpan, menguasai Narkoba golongan 1 jenis Liguit Cairan Vape, sebanyak 10 Botol berisi cairan diduga narkotika golongan 1 seberat kotor 177,15, Gram dan 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, dengan berat kotor 2,36 Gram.

Baca Juga

Test Post Created

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

Adapun barang yang disita dan diamankan dari Tersangka VWC, selain Narkotika Golongan 1, jenis redpil tergolong baru beredar di Indonesia, 1 buku Paspor Malaysia milik tersangka, sebuah Dompet berisi Kartu Identitas Idcart Malaysia, satu buah HP merek Iphone Promex, Uang Ringgit 1300, senilai 5 Juta Rupiah.

Atas perbuatan tersangka VWC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 122 ayat (2)    Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana palingsingkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Miliar Rupiah, paling banyak 10 Miliar Rupiah, ditambah 1/3. ( Sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Test Post Created

7 September 2026

The impact of blockchain on online gambling security

7 September 2026
Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

7 September 2026
PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

7 September 2026
288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3027875
Hari ini : 2911
Total Kunjungan : 3027875
Who's Online : 138

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.