• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 16 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Mencuri 38 Unit Baterai Ups RSUD Natuna Tiga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
18/10/2021 4:30 PM
in Natuna
0
Mencuri 38 Unit Baterai Ups RSUD Natuna Tiga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Leadernusantara.com tiga orang warga Natuna, alias AA (32), SS (41), dan LL (18) disangkakan pasal 363 ayat 1 Huruf ke 4 dan ke 5 K.U.H.Pidana tentang kasus pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun akibat ulahnya mencuri 38 unit batrai mesin UPS merek roket 12 V di RSUD Natuna.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum., pada konfrensi pres di Mapolres Natuna, Senin, 18 Oktober 2021 siang tadi.

Kronologis kejadian yakni pada hari jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 wib Sdr. Hartanto Hendak Menghidupkan Lampu Taman di Ruang LVMDP kemudian setibanya di ruangan LVMDP di dapati 38 (Tiga Puluh Delapan) unit aki untuk UPS (Uninterruptible Power Supply) telah hilang.

Dikatakan Ikhtiar, modus operandi yang dilakukan 3 orang tersangka yaitu dengan cara masuk kedalam ruangan melalui jendela yang tertutup lalu dicongkel, setelah berada didalam ruang UPS kemudian membuka baut kabel penghubung baterai. Kemudian meletakkan baterai disamping kamar mayat kemudian (J) memindahkan mobil pick up ke samping kamar mayat, lalu memuat baterai ke bak mobil pick up.”terang kasat.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Berdasarkan laporan dari pihak RSUD Natuna pada 14 Oktober 2021, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus 2 tersangka yakni AA dan SS. Sementara LL berhasil di tangkap pada 17 Oktober 2021 beserta 38 unit batrai mesin UPS merek roket 12 V, dan 1 unit mobil pik up jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam dengan nopol BP 8175 NY yang digunakan pelaku sebagai alat pengangkut barang hasil curian tersebut.

Hasil curian itu menurut keterangan tersangka, rencananya akan dibawa ke -Jakarta untuk di jual. Atas kasus ini kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai 95 juta rupiah.

“Hingga saat ini 1 orang pelaku lainnya inisial (J) yang berperan sebagai sopir pada perkara ini masih dalam pengejaran polisi”, Ucap Kasat Reskrim Polres Natuna

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna untuk berhati-hati dalam dalam menyimpan barang berharga seperti Sepeda Motor dan lainya, sebab kata kasat, pelaku kejahatan saat ini tidak pilih-pilih barang untuk jadi sasarannya, asalkan ada kesempatan tabung Gas, Mie Instan pun mereka ambil.”ujar Kasat. (Herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Online casino mobile app review: seamless gameplay and secure session management

16 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3039506
Hari ini : 3239
Total Kunjungan : 3039506
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.