Batam (leadernusantara.com) – Batam dan Kepulauan Riau Umumnya, marak praktek Pungutan Liar, (Pungli) terhitung sejak beberapa waktu dekat ini, Polda Kepri telah menangani 15 kasus pungli yang melibatkan 24 tersangka dan sitaan barang bukti berupa uang tunai Rp 135 juta Rupiah.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budi Gusdian menerangkan sejumlah kasus pungli yang ditangani Polda Kepri tersebut, diantaranya pada Kamis 10 Oktober 2016 Tim Saber Pungli Polda Kepri mengamankan dua orang di Ruko Botania Batam.
Kronologisnya Kedua orang tersebut meminta sejumlah uang kepada calon TKI yang akan dikirimkan ke Malaysia. Selanjutnya berselang 1 Minggu kemudian, pada selasa 17 Oktober 2016, pihaknya kembali mengamankan dua orang tersangka terkait pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Didukcapil).
Pada 5 Desember 2016, Polda Kepri mengamankan dua orang di Green Land Batam. Keduanya meminta sejumlah uang pada seorang pengusaha Batam. Pada 17 Februari 2017 Tim Polda Kepri kembali mengamankan dua orang tersangka, atas kasus pungli pasar bintan center. Keduanya merupakan pegawai BUMD Tanjungpinang.
Bahkan oknum Polisi pun tidak luput dari Cidukan Tim Saber Pungli, Pada 13 oktober 2017 lalu, pihaknya mengamankan Oknum polisi yang meminta uang kepada kemasyarakat (Pungli). “kami amankan satu orang. Lalu pos polisi Simpang Dam Mukakuning, kasusnya sudah p21,” ucapnya.
Pada 19 April, pihak kepolisian kembali mengungkap kasus pungli di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 82,152 juta. Dan baru-baru ini yang mencuat OTT Terhadap Kasatker Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
“Tak hanya Polresta Batam dan Polda saja. Polres-polres lain di Kepri juga berhasil mengungkap Pungli. Polres Tanjungpinang menangani tiga kasus, Polres Karimun dua kasus, Polres Bintan satu kasus, Polres Lingga satu kasus dan Polres Natuna satu kasus,” Ujar Gusdian di Batam Kemarin.
Menanggapi Hal ini, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) Kepri, Aulia Candra, Angkat Bicara, Menurutnya Pungli dan apapun jenisnya, memang sudah lama terjadi dan berkembang di Kepri ini.
Namun, bukti-bukti yang di dapat Sangatlah susah, Contohnya saja seperti di Pelabuhan ini, Ujarnya. Menurutnya, terjadinya kasus tersebut bukanlah karena minimnya Pengawasan, Tetapi diduga karena telah terjadi kongkalikong, dan mereka itu sama-sama menikmati. Istilahnya “Ada Setoranlah”. Imbuhnya.
Pungli itu sudah merakyat dinegri ini, semoga saja OTT oleh tim Saber Pungli Polda Kepri beserta jajarannya semakin lebih Jeli lagi, baru-baru ini memang sudah cukup baik, namun kedepannya kita berharap lebih baik lagi. Tegas Aulia Candra mengatakan kepada Leadernusantara.com Rabu (10/5) di Batam. (Ifan)
Discussion about this post