• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 12 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/09/2021 2:06 PM
in Batam
0
LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com -Adanya pembabatan Hutan Bukit Dangas,Ditanggapi serius oleh ketua DPC LSM, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidut (Ampuh)

Budiman Sitompul, yang akarap disapa Tom, beliau menanggapi terkait hal ini, seharusnya pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku, sesuai  Undang- udang No 32.tahun 2009,
Tentang Lingkungan Hidup.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pelaku pembabat hutan tersebut hanya mengantongi dokumen berupa Surat Alashak, mengtasnamaka Halimah, dengan luas lahan diperkirakan lebih kurang lima hektar dikatakan Budiman Sitompul, di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis, 23 September 2021.

Dengan modus penataan kampung,
Pemindahan Kavling Penggusuran kepada masyarakat.
Padahal kita mencurigai semua itu adalah permainan Cukong- cukong, pemain tanah yang memiliki uang, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Seharusnya pihak- pihak yang terkait, yang berenang Dinas Linkungan Hidup (DLH) kota Batam, memanggil semua pelaku dan diproses  sesuai dengan undang-udang lingkungan hidup UU DLH yang berlaku.”Harap Tom.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Lanjut Tom, mengingat selama ini tak jarang kita mendengar pihak berwenang, DLH Kota Batam melakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun sejauh belum ada kita mendengar para pelaku, yang dipidanakan, hanya diberikan hukuman sangksi administrasi saja.” Tutupnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh sekretaris, DPD LSM Komite Pengawasan Lingkungan Hidup Indonesia ( KPLHI ) Provinsi Kepulaun Riau, Herry Marhat, berharap DLH Kota Batam, serius dalam menangani pelaku pembabatan hutan Kampung Bukit Dangas.

Kejahatan Pembabatan hutan di Batam tidak beloh dibiarkan, begitu saja, soalnya hutan di Batam semangkin lama semangkin habis, dan tandus, akibat dibabat oleh para Cukong- cukong, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat,
sehingga Batam, jadi gersang panas, mudah banjir dikalahujan.”tutupnya.

Sementara itu IP, Kabid Penataan lingkungan DLH Kota Batam,
yang dikomfirmasi terkait hal di atas،
Melaui WhatsAp, selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2948110
Hari ini : 2634
Total Kunjungan : 2948110
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.