• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 1 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/09/2021 2:06 PM
in Batam
0
LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan
0
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com -Adanya pembabatan Hutan Bukit Dangas,Ditanggapi serius oleh ketua DPC LSM, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidut (Ampuh)

Budiman Sitompul, yang akarap disapa Tom, beliau menanggapi terkait hal ini, seharusnya pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku, sesuai  Undang- udang No 32.tahun 2009,
Tentang Lingkungan Hidup.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pelaku pembabat hutan tersebut hanya mengantongi dokumen berupa Surat Alashak, mengtasnamaka Halimah, dengan luas lahan diperkirakan lebih kurang lima hektar dikatakan Budiman Sitompul, di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis, 23 September 2021.

Dengan modus penataan kampung,
Pemindahan Kavling Penggusuran kepada masyarakat.
Padahal kita mencurigai semua itu adalah permainan Cukong- cukong, pemain tanah yang memiliki uang, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Seharusnya pihak- pihak yang terkait, yang berenang Dinas Linkungan Hidup (DLH) kota Batam, memanggil semua pelaku dan diproses  sesuai dengan undang-udang lingkungan hidup UU DLH yang berlaku.”Harap Tom.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Lanjut Tom, mengingat selama ini tak jarang kita mendengar pihak berwenang, DLH Kota Batam melakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun sejauh belum ada kita mendengar para pelaku, yang dipidanakan, hanya diberikan hukuman sangksi administrasi saja.” Tutupnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh sekretaris, DPD LSM Komite Pengawasan Lingkungan Hidup Indonesia ( KPLHI ) Provinsi Kepulaun Riau, Herry Marhat, berharap DLH Kota Batam, serius dalam menangani pelaku pembabatan hutan Kampung Bukit Dangas.

Kejahatan Pembabatan hutan di Batam tidak beloh dibiarkan, begitu saja, soalnya hutan di Batam semangkin lama semangkin habis, dan tandus, akibat dibabat oleh para Cukong- cukong, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat,
sehingga Batam, jadi gersang panas, mudah banjir dikalahujan.”tutupnya.

Sementara itu IP, Kabid Penataan lingkungan DLH Kota Batam,
yang dikomfirmasi terkait hal di atas،
Melaui WhatsAp, selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

Api Obor PORPROV XVI Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat: Jangan Takut Kalah

30 September 2026
700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

700 Atlet Padang Pariaman Bidik Juara Umum PORPROV XVI

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

26 September 2026
Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

25 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3050008
Hari ini : 1430
Total Kunjungan : 3050008
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.