• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 15 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/09/2021 2:06 PM
in Batam
0
LSM KPLHI dan LSM AMPUH Minta Pembabat Hutan Bukit Dangas Dipidanakan
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com -Adanya pembabatan Hutan Bukit Dangas,Ditanggapi serius oleh ketua DPC LSM, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidut (Ampuh)

Budiman Sitompul, yang akarap disapa Tom, beliau menanggapi terkait hal ini, seharusnya pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku, sesuai  Undang- udang No 32.tahun 2009,
Tentang Lingkungan Hidup.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pelaku pembabat hutan tersebut hanya mengantongi dokumen berupa Surat Alashak, mengtasnamaka Halimah, dengan luas lahan diperkirakan lebih kurang lima hektar dikatakan Budiman Sitompul, di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis, 23 September 2021.

Dengan modus penataan kampung,
Pemindahan Kavling Penggusuran kepada masyarakat.
Padahal kita mencurigai semua itu adalah permainan Cukong- cukong, pemain tanah yang memiliki uang, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Seharusnya pihak- pihak yang terkait, yang berenang Dinas Linkungan Hidup (DLH) kota Batam, memanggil semua pelaku dan diproses  sesuai dengan undang-udang lingkungan hidup UU DLH yang berlaku.”Harap Tom.

Baca Juga

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Karutan Batam Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Lanjut Tom, mengingat selama ini tak jarang kita mendengar pihak berwenang, DLH Kota Batam melakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun sejauh belum ada kita mendengar para pelaku, yang dipidanakan, hanya diberikan hukuman sangksi administrasi saja.” Tutupnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh sekretaris, DPD LSM Komite Pengawasan Lingkungan Hidup Indonesia ( KPLHI ) Provinsi Kepulaun Riau, Herry Marhat, berharap DLH Kota Batam, serius dalam menangani pelaku pembabatan hutan Kampung Bukit Dangas.

Kejahatan Pembabatan hutan di Batam tidak beloh dibiarkan, begitu saja, soalnya hutan di Batam semangkin lama semangkin habis, dan tandus, akibat dibabat oleh para Cukong- cukong, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat,
sehingga Batam, jadi gersang panas, mudah banjir dikalahujan.”tutupnya.

Sementara itu IP, Kabid Penataan lingkungan DLH Kota Batam,
yang dikomfirmasi terkait hal di atas،
Melaui WhatsAp, selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

14 Juni 2025
Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

13 Juni 2025
Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

12 Juni 2025
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

12 Juni 2025
Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

12 Juni 2025
Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

11 Juni 2025
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

11 Juni 2025
Banner dari DPRD Lingga

Banner dari DPRD Lingga

11 Juni 2025
Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

10 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2768828
Hari ini : 3287
Total Kunjungan : 2768828
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.