• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 26 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kebijakan Dewan Pers Tidak Menyentuh UU Pokok Pers No 40

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
01/04/2017 11:31 AM
in Bintan
0
Kebijakan Dewan Pers Tidak Menyentuh UU Pokok Pers No 40

Hanafi beserta kawan-kawan

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Kepri,  Hanafi, gerah dan mengkritik Kebijakan Dewan Pers terkait Sertivikasi media dan Wartawan, menjadi patokan bagi Institusi dikantor-kantor di seluruh Tanah Air belakangan ini.

Hanafi mengatakan “Kebijakan Dewan Pers terkesan mengkotak katik media, seakan pengekangan terhadap media melalui berbagai aturan dan kebijakan yang dilakukannya, yang tidak ada kaiatnya dengan Undang-undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, hingga memberatkan Pers”. Sebutnya.

Selama ini keberadaan jurnalistik dan Pers, diatur dengan  Undang-undang Nomo 40 Tahun 1999, sebagai control social terhadap semua kalangan. Namun pada saat ini Pers sepertinya sedang dibatasi ruang geranknya, “lihat saja itu soal Bar Code dan 74 media terverifikasi”.

Menurut Hanafi, Pers merasa dicederai oleh kebijakan Dewan Pers, bahkan terkesan menghambat pertumbuhan media-media, dalam melakukan pengembangan ditengah masyarakat maupun di pemerintahan.

Baca Juga

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Keluarnya kebijakan Dewan Pers, menjadi patokan untuk membatasi Media di institusi pemerintah pada saat ini, kata Hanafi kepada Leadernusantara.com di Mukakuning, Jum’at (31/3/2017) tampak miris.

Hanafi berharap kepada Dewan Pers harus bijaksana dan profional dalam setiap mengeluarkan kebijakan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah di Pemerintahan maupun ditengah masyarakat, karena Dewan Pers merupakan wadah tempat para Insan Pers berkeluh kesah.

Hanafi juga berharap kepada Dewan Pers, agar melakukan perifikasi keberadaan Pers serta mengayomi para Wartawan, memberikan edukasi sehingga menjadi lebih baik dalam melakukan tugas tupoksi sesuai pungsinya.

Hal itu tujuannya menurut Hanafi, agar tidak terjadi polemic di daerah yang akan menjadi perseden buruk di semua kalangan. Karena selama ini terlihat kebijakan dijadikan sebagai alasan di kalangan tertentu mengkat ruang gerak peran media.

Pada hal segala seatu yang berhubungan dengan media, telah diatur undang-undang pokok Pers Nomos 40 tahun 1999. Sebaiknya jangan adalagi pembodohan dan mengelabui semua kalangan yang sifatnya dapat menimbulkan kerugian oleh kebijakan, kata Hanafi.

Memang diakui belakangan ini sering terjadi di kalangan yang mengaku sejumlah Wartawan, menimbulkan keresahan di sejumlah kantor maupun institusi, hal itu tidak terlepas peran pemerintah untuk melakukan pembinaan, secara edukasi maupun secara hukum, jelas Hanfi.

ketika berita ini dipostingkan media ini belum dapat mengkomfirmasi Dewan Pers, terkait kebijakan yang dilakukannya. (Efan)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

Pengabdian Berganti, Dari Edi Tyawarman Ke Zubaidah Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

26 Agustus 2026
Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

Pengabdian Berganti Edi Tyawarman Tinggalkan Jejak, Zubaidah Bawa Harapan Baru di SMAN 1 2XII Enam Lingkung

26 Agustus 2026
Ribuan Warga Meriahkan Mauluid Nabi 2026, Tradisi  Syiarkan Islam di Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Ribuan Warga Meriahkan Mauluid Nabi 2026, Tradisi  Syiarkan Islam di Masjid Raya IKK Ali Mukhni

26 Agustus 2026
Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

Michyko Anesthasya Harumkan Indonesia, Juara Elite ITT Tour de Bintan 2026

21 Agustus 2026
Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

Kapolres Bengkayang Makan Bersama Dengan Tahanan, Himbau Berubah Kedepannya

21 Agustus 2026
Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

21 Agustus 2026
Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

20 Agustus 2026
Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

19 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

19 Agustus 2026
Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3016216
Hari ini : 2991
Total Kunjungan : 3016216
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.