• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kasus Rokok Ilegal Sepertinya Tak Kunjung Tuntas Meskipun Sudah Ada Pejabat Yang Di Bui

sudirman leader by sudirman leader
22/01/2024 1:56 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Kasus Rokok Ilegal Sepertinya Tak Kunjung Tuntas Meskipun Sudah Ada Pejabat Yang Di Bui

foto ROkok Rave dan OFO, Maxxis

0
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Meskipun sudah ada orang yang di bui bahkan terperiksa akibat tersandung kasus Rokok Ilegal alias tidak bayar cukai yang merambah masuk ke Tanjungpinang/Bintan, namun rokok tanpa bandrol tersebut terlihat terus beredar bebas secara gamblang di pasaran hingga pelosok desa.

Akibatnya negara dirugikan hingga miliaran rupiah, ladang subur bagi pemasok yang belum tersentuh hukum, hal itu masih belum hilang dari ingatan masyarakat Kepri terbukti bahwa oknum mantan pejabat Nomor satu di Kabupaten Bintan masuk Bui, karena bermain dengan hasil cukai Rokok yang tidak masuk ke kas Negara.

Bahkan saat ini tengah bergulir di pengadilan negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol (Mikhol) melebihi kuota kebutuhan konsumsi di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan wilayah Tanjungpinang, menyeret Den Yelta masuk Bui.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Den Yelta merupakan mantan pimpinan  BPK FTZ Tanjungpinang yang membuat fakta integritas kuota rokok dan Mikol kebutuhan kosumsi di kawasan perdagangan bebas Bintan dan wilayah Kota Tanjungpinang pada 2016-2019 lalu.

Sehingga Penyidik KPK baru menetapkan satu tersangka yaitu Den Yealta dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2016-2019.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang dan Bintan sangat mudah ditemukan dipasaran, masuknya rokok illegal di tanjungpinang dan Bintan tersebut “diduga diseludupkan oleh cukong dari Batam ke Bintan/Tanjungpinang”. Seperti Mobil Box, puluhan setiap harinya menyeberang melalui Roro, Tanjung Uban-Batam.

Karena ketika awak media ini investigasi tidak terlihat petugas anggar memeriksa setiap unit Mobil Box bermuatan menggunung tertutup Tarpal melintas di depan kantor Anggar Bea Cukai di pelabuhan Roro Tanjung Uban. Turun dari Kapal Roro Mobil Box terebut terus jalan ke Tanjungpinang melalui jalan Lintas Barat maupun Jalan lama Tanjung Uban-Tanjungpinang.

Menurut sumber media ini yang belum disebutkan identitasnya di berita ini, bahwa lolosnya sejumlah merek Rokok Ilegal dan Mikhol mauk ke Tanjungpinang “disamping Cukong ada campur tangan oknum beseragam” sebutnya setengah berbisik.

Sumber lain juga menyebutkan kepada awak media ini, masuknya Rokok Ilegal ke Tanjungpinang maupun ke daerah pulau lainnya di Kepri, dari Kota Batam di bawa ke Pulau Galang dari situ dimuat ke dalam Sfeet Bout, diberangkatkan ke daerah-daerah yang di tujuannya, sebutnya.

Menurut sumber itu, “masyarakat yang ada di areal itu, pak, tidak berani melaporkan kepihak yang berenang karena ada oknum beseragam juga”, sebutnya.

Terkait hal itu, apparat berwenang di Kepri “sepertinya tidak punya nyali untuk memberatas peredaran rokok Ilegal yang beredar bebas diwilayah tugasnya maing-masing, atau mungkin ikut menikamti hasilnya”

Adapun jenis merek Roko Ilegal yang beredan di Tanjungpinang-Bintan, seperti Maxxsis, HD, Rave, OFO, dan banyak lagi merek lainnya yang belum di urai di media ini. Memang tidak dipungkiri Rokok tersebut laris manis dipasaran, karena harga Rokok yang ada bandrol, mahal, sehingga bagi pencandu Rakok merasa berat.

Ketika berita ini di unggah pada 22/1/2024, belum berhasil mengkonfirmasi kepada pihak yang berwenang maupun pemasok terkait peredaran Rokok Ilegal. Karena banyak Gudang-gudang ditemui di Tanjungpinang diduga tidak berizin tempat penyimpanan barang-barang yang tidak diketahui secara rinci jenis barang yang di timbun. (Tim).

 

.

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2912052
Hari ini : 1923
Total Kunjungan : 2912052
Who's Online : 136

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.