Pontianak Kalbar (leadernusantara.com) – Memasuki usia ke 25 tahun kabupaten Bengkayang, raih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP) kali ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2023.
Sebelumnya pada tahun 2022 kabupaten Bengkayang meraih penghargaan WTP, pada tahun 2023 Kabupaten Bengkayang kembali mendapat Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2023, tentunya menjadi sejarah bagi masyarakat bengkayang atas penghargaan kenaerja pemerintah daerahnya.
Kali ini Opini WTP di terima oleh Bupati bengkayang Sebastianus Darwis, di aula Gedung BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan barat Wahyu Priyono, pada Jum’at 31 Mei 2024.
Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 ini dihadiri oleh Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD Kab/Kota se Kalimantan Barat, Sedangkan Untuk Kabupaten Bengkayang dihadiri Sekda Yustianus, Inspektur Antonius Freddy Romy, Sekretaris DPRD Bernadetha, Plt. Kepala BPKAD Yakobus dan beberapa undangan lainya.
Pada kesempatan itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mewakili seluruh Kepala Daerah se- Kalimantan Barat, menyampaikan rasa syukur dapat bersama-sama menghadiri acara penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Bupati Sebastianus Darwis juga memberikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melaksanakan tugasnya, terutama audit, rekomendasi dan opini, semua proses ini merupakan pedoman bagi kita semua, dalam mengelola keuangan daerah, mulai dari aspek perencanaan, pengganggaran, penataan hingga penyusunan LKPD pada tahun 2023, jelasnya. (Maria)
Discussion about this post