• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 2 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Polres Tanjungpinang Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/11/2018 7:39 AM
in Tanjungpinang
0
Jajaran Polres Tanjungpinang Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba
11
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) –  Baru saja seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto SH. SIK Berhasil ringkus Tiga orang diduga pengedar Narkoba hingga dijebloskan kebalik jeruji besi.

Waka Polres Tanjungpinang Kompol Joko S.I.K, MH, dan Kasat Narkoba AKP. R. Moch. Dwi Ramadhanto, SH, S.I.K, beserta Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman menggelar Konferensi Pers, pada Rabu 21 Nopember 2018 di lobi Mapolres Tanjungpinang, sekira pukul 15.00 wib.

Dalam rilisnya menyebutkan, Sebanyak 3 (tiga) orang Tersangka dengan 2 perkara berbeda, diantaranya, 1. Tersangka ZL (perempuan) berumur 37 Tahun beralamat di Putri Riau 4, Kel. Melayu Kota Piring Tanjungpinang.

ZL tersebut ditangkap pada saat mengendarai sepeda motor di Jl. Batu Kucing Kota Tanjungpinang, Pada hari Jumat tanggal 16 November 2018 sekira pukul 20.45 wib, saat digeledah oleh Polwan Sat Narkoba ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram di pakaian dalam / bra yang dikenakannya.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Kemudian HS (laki-laki) berumur 30 tahun beralamat di Perum. Lembah Asri Tanjungpinang.
sedangkan IE (perempuan) berumur 26 Tahun beralamat di Jl. Abdul Rahman Tanjungpinang.
Keduanya ditangkap saat berada di Perum. Galang Permai Tanjungpinang, hari Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 22.00 wib.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 (dua belas) paket bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,69 gram, dan tanaman jenis ganja se berat 1,92 gram, dari saku celana belakang sebelah kanan HS.

Kemudian Satnarkoba juga melakukan penggeledahan rumah tersangka IE di Jl. Abdul Rahman Tanjungpinang, ditemukan pula 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,02 gram.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko, S.I.K, MH menyampaikan secara terbuka bahwa 3 orang tersangka, diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,

Dengan ancaman hukuman dipidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), jelas releasenya.

Menurut Joko didampingi Kasat Narkoba Dwi Rahmadhanto menyebutkan, terungkapnya tiga orang pelaku penyalah guna Narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat, maka Tim Satres narkoba bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Tiga orang tersangka tersebut benar memiliki jenis Narkoba bukan tanaman, tersangka beserta barang bukti diamankan di Sel Tahanan Mapolres Tanjungpinang untuk bahan penyelidikan perkara, sebut Joko. (ln)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Come gestire il bankroll nel gioco d’azzardo virtuale

2 September 2026

Why PayID Pokies Australia stands out: a comprehensive look at real money gaming

2 September 2026

Discover the benefits of 24/7 support at Fair Go Casino Australia: always here for

2 September 2026

Beginner’s roadmap to Online Pokies NZ: Step-by-step tips for real money gaming

2 September 2026

Kazino mədəniyyəti: Tarix və inkişafı

2 September 2026

The ultimate guide to understanding casino odds

2 September 2026

Dive into PayID Pokies Australia: the top online pokies for 2026 and beyond

2 September 2026

Secure your funds at Best Online Pokies Australia: fast withdrawals and trusted payments

2 September 2026

Comparing real money slots at Online Pokies NZ: which games offer the best rewards?

2 September 2026

Beginner’s checklist for Fast Withdrawal Casinos Canada: Ensuring secure and fast payment

2 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024037
Hari ini : 3713
Total Kunjungan : 3024037
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.