• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 4 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Fatal Bagi ASN Satu like Jempol Dimedsos Bisa Dipecat Sebagai ASN

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
25/12/2019 3:14 PM
in Natuna
0
Fatal Bagi ASN Satu like Jempol Dimedsos Bisa Dipecat Sebagai ASN

Ayanef Yulius SH., M.Kn

0
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, (leadernusantara.com) -Ayanef Yulius SH., M.Kn Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Natuna, Rabu(25/12) terus mengingatkan seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dalam hajatan Pilkada 2019.

Berkaca pada Pilpres 2019, Ayanef meminta ASN tidak mendukung secara langsung kepada calon peserta pilkada Natuna, dengan  memberikan ‘like’ status di media sosial (medsos).

“Kami sampaikan bahwa harus hati-hati menyikapi itu. Karena belum tentu perangkat kita sendiri yang melalui media sosial dan macamnya mungkin dipinjamkan ke anaknya atau pas waktu membuka medsos tidak sengaja memberikan ‘like’ sehingga tertombol sendiri. Makanya harus hati-hati,” Ungkap Ayanef.

Diterangkan Ayanef, ada tujuh hal yang tidak boleh dilakukan ASN selama perhelatan Pilkada 2019. Pertama, dilarang mendeklarasikan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Kedua, dilarang memasang spanduk promosi calon. Ketiga, dilarang mendekati partai politik terkait dengan rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai calon gubernur dan gubernur, bupati dan wakil bupati.

Keempat, ASN dilarang mengunggah, memberikan ‘like’ mengomentari dan sejenisnya atau menyebar luaskan gambar maupun visi misi bakal calon.

Kelima, dilarang menjadi pembicara pada kegiatan pertemuan parpol. Keenam, dilarang foto bersama dengan calon. Ketujuh, dilarang menghadiri deklarasi calon atau tanpa menggunakan atribut parpol.”Terang Ayanef.

Lanjut Ayanef, ASN rentan tidak netral, karena memiliki hak pilih. Hanya saja, mereka harus selalu berhati-hati terutama tidak menjadi tim atau pelaksana kampanye.

Menurut Ayanef, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye asal tidak menggunakan atribut sebagai abdi negara, termasuk kendaraan dinas. ASN hanya diperbolehkan mendengarkan visi misi yang disampaikan calon.

“ASN itu tidak boleh berpolitik dan jangan sampai buta politik sehingga mereka memang dibolehkan untuk ikut kampanye sebagai peserta pasif. Kemudian kalau nge-like status itu merupakan ada indikasi dukungan ke calon tertentu.

ASN harus patuh terhadap aturan agar aktivitas mereka selama Pilkada 2019, tidak menjadi persoalan. Sesuai aturan, jika ada ASN yang tidak netral sanksi yang diberikan pun bermacam-macam, mulai dari peringatan ringan berupa teguran, peringatan keras seperti penundaan kenaikan gaji berkala hingga sanksi yang terberat pemberhentian dengan tidak hormat.(Herman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

De voordelen van spelen in online casino’s: een gids voor nieuwe gebruikers

4 September 2026

Discover the safest payment methods for online casino players in 2026

3 September 2026

Migliori siti di scommesse no AAMS nel 2026: promozioni da non perdere per i

3 September 2026

Claiming your welcome bonus at trusted casinos: A guide for Aviator Game players

3 September 2026

Exploring top casino games of 2026: what players need to try now

3 September 2026

Exploring the best PayID casinos Australia: exciting games and rewarding promotions

3 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024639
Hari ini : 2489
Total Kunjungan : 3024639
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.