• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 10 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Diwajibkan Seluruh Petugas Kesehatan Pahami Pemakaian APD Lengkap

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/02/2020 10:33 PM
in Kepri
0
Diwajibkan Seluruh Petugas Kesehatan Pahami Pemakaian APD Lengkap

foto petugas kesehatan memakai pakaian APD di RSUDP Raja Ahmad Tabib

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Ketua PPI RS Raja Ahmad Thabib Dr. Dyah Marianingrum,Sp.PA mengatakan bahwa seluruh petugas kesehatan di lingkungan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang ada di Provinsi Kepri, wajib mengetahui dan memahami tata cara menggunakan atau memakai Alat Pelindung Diri APD secara lengkap.

Hal ini disampaikan Dr Dyah, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi yang di gelar RS Raja Ahmad Thabib dan IDI Provinsi Kepri untuk sebagai kesiapsiagaan dalam pencegahan Infeksi Novel Virus Corona di Aula RS Raja Ahmad Thabib,Kamis 6 Februari 2020.

“Ada standarnya dalam memasang dan melepas APD bagi petugas kesehatan sesuai standar WHO,” ungkap Dr.Dyah.

Pertama, Menurut Dr. Dyah dalam memakai dan menggunakan APD ada beberapa langkah yang harus dilakukan secara berurutan. Yakni, langkah pertama memasang APD dimulai dari mencuci tangan atau Hand Hygiene, agar terhindar dari berbagai penyakit, lalu memasang Sarung Kaki terlebih dahulu, setelah itu gunakan gaun atau baju APD, setelah menggunakan gaun atau baju selanjutnya pakailah masker.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Disarankannya juga, menggunakan masker N-95, lalu tutup kepala dengan penutup kepala dengan baik dan rapi jangan sampi ada satu helai rambut pun yang keluar karena dapat meningkatkan kontaminasi masuknya virus dan bakteri, selanjutnya gunakan kacamata atau goggles dan terakhir tutupi tangan dengan menggunakan sarung tangan.

“Gunakan sarung tangan hingga pas di tangan dan menutup seluruh tangan agar benar-benar aman,” tegas Dr Dyah

Tak hanya saat memasang, lanjut Dr. Dyah melepaskan APD pun harus sesuai dengan standar WHO yakni mulai dari membuka sarung tangan, membuka kacamata pengaman atau goggles, membuka penutup kepala sekalian gaun atau baju pelindung dan langsung dibuang ke tong sampah indensius setelah itu lakukan cuci tangan atau Hand Hygiene baru yang terakhir membuka masker sesuai aturan.

“Aturan dan langkah keamanan dan kewaspadaan ini harus di perhatikan tak hanya pada pasien namun juga kepada semua perawat , dokter, petugas kesehatan dan sekuriti Rumah Sakit.

“Dan yang perlu dipastikan APD yang dipakai harus sesuai ukuran pemakai, kalau besar gunakan yang besar kalau kecil gunakan yang kecil jangan sampai ukuran kecil digunakan petugas kesehatan yang besar, sehingga badan tidak tertutup sempurna,” tegas Dr Dyah. Sumber Kominfi. (leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

De voordelen van spelen bij Online Casino Zonder Cruks Nederland: bonussen en

10 Agustus 2026

Giocare sicuri: i Migliori Online Casinò Non AAMS con i metodi di pagamento più

10 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2992956
Hari ini : 3010
Total Kunjungan : 2992956
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.