• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 10 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Disdik Kepri Tetapkan Aturan Belajar Dirumah Pada Bulan Ramadhan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/04/2020 2:10 AM
in Kepri
0
Disdik Kepri Tetapkan Aturan Belajar Dirumah Pada Bulan Ramadhan

foto dari Diskominfo Banner Disdik Kepri

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
banner pemprov kepri Lawan Kovid 19

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akhirnya memperpanjang dan menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar di rumah.

Hal ini melalui Surat Edaran Nomor: B/420/215.3/Disdik/2020 tanggal 21 April 2020 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali menetapkan beberapa hal sebagai berikut:

“Pertama, untuk kegiatan belajar mengajar tingkat SMA/SMK dan SLB (baik peserta didik maupun tenaga pendidikan) mulai 14 April 2020 sampai 27 April 2020 untuk tetap meniadakan sementara kegiatan belajar tatap muka,” jelas Dali, Kamis (23/4).

dikatakan Dali, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring atau online melalui platform e-learning sesuai satuan pendidikan masing-masing. “Untuk tanggal 22 hingga 27 April 2020 libur sekolah awal Ramadhan 1441 H,” ujar Dali.

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Kemudian lanjut Dali, untuk tanggal 28 April hingga 6 Mei 2020, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pesantren ramadhan melalui sistem online atau daring.

“Untuk 1 Mei 2020 libur hari Buruh, 7 Mei 2020 libur hari Raya Waisak 2554, dan 21 Mei 2020 libur Kenaikan Isa Al-Masih,” jelas Dali.

pada tanggal 8 hingga 20 Mei 2020 kegiatan belajar mengajar kembali melalui sistem daring atau online melalui platform e learning sesuai satuan pendidikan masing-masing.”Tanggal 20 hingga 26 Mei 2020, libur lebaran atau hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tegas Dali.

Penetapan lebih lanjut yang dikeluarkan mendatang. Dali juga menegaskan untuk seluruh tenaga pendidik di tingkat SMA/SMK di larang cuti atau mudik selama penerapan status belajar tanggap bencana Covid-19 ini. Sumber Diskominfo. (leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

De voordelen van spelen bij Online Casino Zonder Cruks Nederland: bonussen en

10 Agustus 2026

Giocare sicuri: i Migliori Online Casinò Non AAMS con i metodi di pagamento più

10 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2992947
Hari ini : 3001
Total Kunjungan : 2992947
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.